Kemenperin Raih Dua Penghargaan Anugerah Reksa Bandha 2025

0
74
Badan Milik Negara
Ilustrasi Badan Milik Negara. DOK: DJKN

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Atas komitmennya dalam menerapkan tata kelola aset yang optimal, akuntabel, profesional, dan berkelanjutan, Kemenperin meraih dua penghargaan pada ajang Anugerah Reksa Bandha 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan.

Dua penghargaan tersebut yakni Juara Kedua Kategori Utilisasi BMN dan Juara Ketiga Kategori Kualitas Pelaporan BMN untuk kelompok kementerian/lembaga dengan jumlah satuan kerja (satker) lebih dari 100. Capaian ini mencerminkan upaya berkelanjutan Kemenperin dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara sekaligus menjaga kualitas pelaporan BMN yang andal dan akuntabel.

Penghargaan Anugerah Reksa Bandha 2025 diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, kepada Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Pendalaman, Penyebaran, dan Pemerataan Industri, Adie Rochmanto Pandiangan, yang mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian. Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula LNSW Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12).

Mengacu pada siaran pers Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Anugerah Reksa Bandha 2025 merupakan bentuk apresiasi kepada kementerian/lembaga serta para pemangku kepentingan di bidang lelang yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan BMN dan pelayanan lelang sepanjang tahun 2024.

“Penghargaan atas pengelolaan BMN dan layanan lelang ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga penegasan atas tanggung jawab besar yang harus diemban oleh setiap pihak—baik kementerian/lembaga, Pejabat Lelang Kelas II, maupun Balai Lelang Swasta—untuk menjaga kualitas tata kelola aset negara dan pelayanan lelang secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas Rionald Silaban.

Anugerah Reksa Bandha 2025 mencakup empat kategori utama di bidang pengelolaan BMN, yaitu Utilisasi BMN, Kualitas Pelaporan BMN, Sertipikasi BMN, dan Penghargaan Khusus, serta sejumlah kategori lainnya di bidang lelang.

Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang andal, optimal, akuntabel, dan berkelanjutan, Kemenperin terus melakukan berbagai upaya perbaikan. Langkah tersebut meliputi perencanaan kebutuhan BMN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan BMN, percepatan pensertifikatan tanah, pelaksanaan pengasuransian BMN, peningkatan kualitas pelaporan BMN, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia yang menangani pengelolaan BMN secara berkelanjutan.