
(Vibizmedia – Jakarta) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pasar Modal Indonesia agar semakin memainkan peran strategis dalam mendukung agenda prioritas pemerintah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, penguatan basis investor institusi, serta percepatan pembangunan ekosistem bursa karbon yang kredibel dan berstandar internasional.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Mahendra menegaskan, OJK akan terus memperkuat perlindungan bagi investor minoritas dan ritel yang saat ini menjadi penopang utama Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Penguatan tersebut dilakukan melalui penegakan aspek perilaku pasar (market conduct), termasuk peningkatan pengawasan terhadap influencer keuangan atau finfluencer.
Saat ini, OJK tengah memfinalisasi regulasi khusus bagi finfluencer yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026. Aturan tersebut akan menekankan aspek kapabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap perizinan guna mendorong literasi investasi yang bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Mahendra mendorong penguatan sinergi lintas pemangku kepentingan untuk memperbesar peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan utama bagi emiten, sekaligus menjadikan sektor jasa keuangan sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional. “Kami berkomitmen menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), guna menjaga stabilitas dan meningkatkan peran sektor keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI Iman Rachman menyampaikan bahwa BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026–2030. Peta jalan tersebut menargetkan terwujudnya pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing global pada 2030, yang didukung penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik.
Iman menambahkan, BEI terus mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal tidak hanya tumbuh dari sisi nilai, tetapi juga berkontribusi lebih besar dalam pembiayaan jangka panjang perekonomian nasional.
Sejalan dengan pemulihan dan ekspansi ekonomi nasional, Pasar Modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja solid. IHSG berada di level 8.646,94 poin atau menguat 22,13 persen secara year to date (ytd), serta mencatatkan sejumlah rekor tertinggi sepanjang tahun.
Investor non-residen yang sempat mencatatkan net sell pada awal 2025 kembali membukukan net buy sebesar Rp36,23 triliun pada semester II-2025, mencerminkan pulihnya kepercayaan terhadap prospek ekonomi nasional dan kinerja korporasi.
Dari sisi penghimpunan dana, hingga 31 Desember 2025 tercatat 215 penawaran umum dengan total nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian juga meningkat menjadi Rp18,1 triliun, naik dibandingkan 2024 sebesar Rp12,9 triliun.
Jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 20,2 juta atau tumbuh 36 persen secara ytd, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun. Namun demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, antara lain pada kinerja indeks LQ45 yang tumbuh 2,41 persen serta kontribusi pasar saham terhadap PDB yang mencapai 72 persen, masih di bawah sejumlah negara kawasan.
Peningkatan porsi transaksi investor ritel dari 38 persen pada akhir 2024 menjadi 50 persen pada 2025 juga menegaskan pentingnya penguatan perlindungan investor dari praktik transaksi tidak wajar dan manipulasi pasar.
Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan mengimplementasikan sejumlah program strategis. Di antaranya peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan entry requirement, peningkatan free float, transparansi ultimate beneficial owner, hingga kejelasan exit policy.
Selain itu, OJK akan memperkuat basis investor domestik dan asing dengan mendorong peran investor institusi seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun, serta mengadopsi reformasi tata kelola pasar saham yang menekankan transparansi dan disiplin pengelolaan perusahaan.
Penguatan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi juga menjadi perhatian. Sepanjang 2025, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi di pasar modal, termasuk denda kepada 121 pihak, pencabutan izin, surat peringatan, hingga perintah tertulis kepada ratusan pelaku usaha.
Sebagai pelengkap, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 110 Tahun 2025. Sistem ini dirancang untuk menghadirkan pencatatan unit karbon yang kredibel, transparan, dan terintegrasi dengan standar global guna mendukung pendalaman pasar dan percepatan ekonomi hijau.
OJK juga memastikan keberlanjutan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sejak 10 Desember 2025, sesuai POJK Nomor 19 Tahun 2022.
Ke depan, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi industri demi mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global, sekaligus menjadi pilar pembiayaan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.








