
(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Sarawak, Malaysia, sepakat memperkuat kerja sama strategis dalam pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui reformasi tata kelola secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pekerja Migran Sarawak Datuk Gerawat Gala di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas kondisi sekitar 145 ribu PMI yang bekerja di Sarawak, mayoritas di sektor perkebunan kelapa sawit dari aktivitas hulu hingga hilir. Tingginya kebutuhan tenaga kerja di wilayah tersebut disepakati harus diimbangi dengan sistem penempatan yang cepat, legal, dan memberikan perlindungan optimal.
Salah satu poin utama kesepakatan adalah pembentukan satuan tugas (task force) bersama untuk menekan praktik pemberangkatan PMI secara nonprosedural. Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa Indonesia dan Sarawak telah menyelaraskan langkah dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami telah memiliki kesepahaman untuk mengatasi pemberangkatan pekerja migran nonprosedural. Dalam waktu dekat, satuan tugas bersama akan dibentuk untuk memperkuat pengawasan,” ujar Mukhtarudin.
Untuk menutup celah keberangkatan ilegal, kedua pemerintah juga sepakat melakukan reformasi regulasi serta percepatan layanan penempatan. Pemerintah Indonesia memangkas proses penempatan dan verifikasi kerja menjadi 21 hari, sementara Pemerintah Sarawak berkomitmen mempercepat penerbitan visa kerja dari 30 hari menjadi 20 hari.
“Dengan percepatan ini, calon PMI tidak lagi memiliki alasan memilih jalur nonprosedural,” tegas Mukhtarudin.
Kerja sama juga diperluas melalui sinkronisasi dan pertukaran data antarpemerintah guna memastikan kecocokan kebutuhan tenaga kerja (job matching). Data permintaan tenaga kerja Sarawak akan diselaraskan dengan program pelatihan dan peningkatan keterampilan di Indonesia.
“Begitu PMI menyelesaikan pelatihan, mereka sudah memiliki kepastian penempatan karena data telah tersinkronisasi. Ini sejalan dengan program Quick Win Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan 500 ribu pekerja migran pada 2026,” jelas Mukhtarudin.
Selain aspek ketenagakerjaan, pertemuan juga menyoroti pelindungan keluarga PMI, khususnya akses pendidikan bagi anak-anak pekerja migran. Mukhtarudin mengapresiasi komitmen Pemerintah Sarawak yang telah memfasilitasi pendidikan anak PMI di sekitar lokasi kerja.
“Kerja sama ini bukan semata hubungan ekonomi, tetapi juga bentuk kerja sama kemanusiaan antara bangsa serumpun di Borneo,” ujarnya.
Sementara itu, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom menyampaikan apresiasi atas kualitas dan produktivitas PMI, terutama di sektor perkebunan. Menurutnya, pekerja asal Indonesia memiliki etos kerja dan keterampilan yang sangat dibutuhkan Sarawak.
“Kualitas dan produktivitas pekerja Indonesia sangat unggul. Karena itu, kami ingin terus menyempurnakan sistem rekrutmen dan kesejahteraan mereka agar kerja sama ini berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan tenaga kerja di Sarawak masih sangat besar, baik di sektor hulu yang menuntut ketahanan fisik maupun sektor hilir yang membutuhkan tenaga terampil dan profesional. Sinergi dengan Indonesia dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kedua wilayah dalam kerangka ASEAN dan persaudaraan serumpun Borneo.








