
(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mempercepat transformasi digital nasional pada 2026 dengan menitikberatkan optimalisasi infrastruktur digital yang telah terbangun agar memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Akselerasi ini selaras dengan tiga pilar arah baru Indonesia Digital—Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga—yang menjadi kerangka penguatan ekosistem digital nasional secara menyeluruh.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa fondasi infrastruktur digital nasional kini telah cukup kuat. Karena itu, seluruh jajaran dituntut bergerak lebih cepat dan berani dalam mengeksekusi kebijakan yang berorientasi pada hasil nyata.
“2026 adalah tahun akselerasi. Kita harus bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berani dalam mengambil keputusan, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Fokus kita jelas: eksekusi yang disiplin, kebijakan yang adaptif, dan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Nezar dalam keterangannya usai Digital Leaders Meeting di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, infrastruktur digital harus menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal itu menuntut perubahan pola kerja birokrasi yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada capaian.
“Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, kita diminta untuk tidak ragu dan tidak setengah-setengah, tetapi benar-benar hadir menjawab tantangan bangsa,” tegasnya.
Nezar juga mengungkapkan sejumlah agenda prioritas yang masih perlu dikejar, di antaranya perluasan jaringan seluler 4G di wilayah terpencil serta penguatan talenta digital, khususnya di bidang kecerdasan artifisial (AI).
Di sisi lain, pengawasan ruang digital terus diperkuat seiring implementasi penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
“Seluruh agenda ini hanya dapat berjalan efektif jika transformasi internal birokrasi dilakukan secara konsisten, melalui integrasi layanan yang solid, penguatan pusat data nasional, serta orkestrasi lintas sektor tanpa ego sektoral,” tandas Nezar.
Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai target, Kemkomdigi melakukan konsolidasi internal melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026. Instrumen ini menjadi alat pengendali agar setiap penggunaan anggaran menghasilkan output dan outcome yang terukur.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menjelaskan bahwa penandatanganan PK dan SKP di awal tahun merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh unit kerja.
“PK dan SKP menjadi kompas navigasi kita. Sejak awal 2026, setiap pegawai sudah memahami dengan jelas target dan tanggung jawab yang harus dicapai,” ujarnya.
Ia menambahkan, penetapan kinerja tersebut bertumpu pada tiga aspek utama, yakni kepastian arah kebijakan, jaminan akuntabilitas sebagai kontrak profesional kepada negara, serta keselarasan dengan program prioritas pemerintah.
Melalui langkah ini, Kemkomdigi berharap seluruh jajaran memiliki visi yang sama dalam menghadapi dinamika transformasi digital, sekaligus memastikan kebijakan Presiden Republik Indonesia berjalan efektif sebagaimana tertuang dalam RPJMN dan Renstra Kemkomdigi 2025–2029.








