Strategi 30 Hari UMKM Menembus Australia

0
76
Ilustrasi Salah satu gerai produk kopi Indonesia yang ikut serta dalam pameran Melbourne International Coffee Ilustrasi Expo (MICE) di Melbourne, Australia (Sumber Foto: Kemendag)

(Vibizmedia – Nasional) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI memperkuat langkah diplomasi ekonomi di kawasan Australia dan Pasifik dengan membekali pelaku UMKM dari hulu. Melalui Atase Perdagangan (Atdag) Canberra, Kemendag meluncurkan program “After Sahur Export Bootcamp: Program 30 Hari Tembus Australia & Pasifik” yang digelar pada 18 Februari–19 Maret 2026.

Bentuk programnya berupa pelatihan intensif selama 30 hari berturut-turut selama Ramadan. Peserta tidak hanya diajak memahami pasar, tetapi juga didorong mengubah pola pikir dari orientasi lokal menuju perspektif global.

Atase Perdagangan RI di Canberra, Agung Haris Setiawan, menekankan bahwa tantangan terbesar UMKM Indonesia terutama terletak pada literasi ekspor yang belum merata dan minimnya pemahaman prosedur perdagangan internasional.

Banyak pelaku usaha belum memahami identifikasi HS Code, standar biosekuriti Australia, penyusunan struktur harga internasional, manajemen risiko logistik, hingga teknik negosiasi kontrak dagang.

Karena itu, penguatan literasi ekspor sejak dini menjadi fondasi utama. Tujuannya agar UMKM tidak melakukan kekeliruan prosedural saat pengiriman perdana maupun ketika membangun kontrak dagang jangka panjang.

Materi bootcamp mencakup pemetaan kesiapan produk, pemanfaatan perjanjian dagang, analisis pasar Australia dan Pasifik, hingga aspek teknis ekspor. Optimalisasi jejaring diaspora juga menjadi bagian penting sebagai mitra strategis penetrasi pasar.

Pada dua hari pertama, lebih dari 300 pelaku UMKM dan diaspora mengikuti program melalui Zoom dan siaran langsung YouTube resmi Atdag Canberra. Dengan publikasi konten edukatif harian selama 30 hari, Atdag menargetkan partisipasi dapat menjangkau hingga 2.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia serta jejaring diaspora di Australia dan Pasifik.

Secara ekonomi, kawasan ini memang menjanjikan. Australia memiliki PDB sekitar 1,7 triliun dolar AS dengan nilai impor tahunan lebih dari 280 miliar dolar AS. Total perdagangan Indonesia–Australia pada 2024 berada di kisaran 15 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia sekitar 5–6 miliar dolar AS.

Peluang tersebut semakin terbuka dengan implementasi Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) sejak 5 Juli 2020. Perjanjian ini memberikan akses tarif 0 persen bagi sekitar 99 persen pos tarif ekspor Indonesia ke Australia, menciptakan ruang besar bagi produk pangan olahan, alas kaki, furnitur, tekstil, produk halal, hingga jasa digital.

Selain Australia, pasar New Zealand dan negara-negara Pasifik seperti Papua Nugini dan Fiji juga menyimpan potensi signifikan, terutama untuk produk pangan, barang konsumsi, dan bahan konstruksi. Kemendag menegaskan komitmennya: ekspor tidak cukup didorong dari sisi promosi, tetapi harus diperkuat dari sisi kesiapan pelaku usaha.