Kesepakatan RI–AS Buka Akses Luas bagi Komoditas Pertanian Nasional

0
63
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Tariff antara RI dan AS di Washington DC. (Foto: BPMI Setpres/ WhiteHouse)

(Vibizmedia – Economy & Business) Diplomasi ekonomi Indonesia kembali mencatat tonggak penting. Melalui kesepakatan dagang resiprokal dengan Amerika Serikat, pemerintah berhasil mengamankan pembebasan bea masuk menjadi 0 persen untuk 173 pos tarif (HS Code) yang mencakup 53 kelompok komoditas pertanian dan produk turunannya.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari kerangka Agreements on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Perjanjian tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan ekonomi kedua negara sekaligus memperluas akses pasar bagi produk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia—baik sektor pertanian maupun industri—yang dibebaskan dari bea masuk ke pasar Amerika Serikat. Komoditas tersebut meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang. “Seluruhnya mendapatkan tarif 0 persen,” ujar Airlangga.

Khusus sektor pertanian, fasilitas tarif nol persen mencakup berbagai buah tropis seperti pisang, nanas, mangga, durian, dan pepaya; enam pos tarif kopi; teh hijau dan teh hitam; serta rempah-rempah strategis seperti lada, pala, cengkeh, kayu manis, kapulaga, jahe, dan kunyit. Selain itu, kakao dan produk turunannya, minyak sawit dan palm kernel oil, buah serta inti kelapa sawit, juga masuk dalam daftar bebas tarif. Produk olahan buah, tepung dan pati berbasis singkong dan sagu, hingga pupuk mineral berbasis kalium turut memperoleh fasilitas serupa.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, capaian ini merupakan hasil negosiasi strategis yang berpihak pada kepentingan nasional, khususnya petani. Menurutnya, kepemimpinan Presiden dalam diplomasi ekonomi membuka ruang persaingan yang lebih adil dan kompetitif bagi produk pertanian Indonesia di pasar global.

Dengan tarif nol persen, daya saing harga komoditas nasional di pasar Amerika Serikat diproyeksikan meningkat signifikan. Hal ini dinilai menjadi peluang besar untuk mendorong ekspor sekaligus memperluas akses pasar bagi petani dan pelaku usaha dalam negeri.

Kementerian Pertanian, lanjutnya, akan fokus pada peningkatan kualitas, pemenuhan standar, serta kesinambungan pasokan agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan optimal. Pemerintah ingin memastikan manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan hingga tingkat petani.

Sebelumnya, pada ajang Business Summit di US Chamber of Commerce, Washington DC, kedua negara juga menandatangani sejumlah Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat implementasi kesepakatan tersebut.

Dengan dibebaskannya 173 pos tarif sektor pertanian, pemerintah optimistis ekspor komoditas unggulan nasional akan meningkat seiring membaiknya daya saing harga produk Indonesia di pasar Amerika Serikat.