
(Vibizmedia – Nasional) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk periode Triwulan II (April–Juni) 2026 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah dinamika kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelanggan listrik di seluruh Indonesia. Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan kenaikan tarif dalam periode tersebut. “Pemerintah telah menetapkan tarif listrik Triwulan II tahun 2026 tetap, sehingga masyarakat dapat merasa lebih tenang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/2026).
Tri menjelaskan bahwa penetapan tarif listrik tersebut telah melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap berbagai parameter ekonomi makro. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur bahwa penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut mempertimbangkan empat indikator utama, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia, tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Meskipun tarif listrik dipastikan tetap, pemerintah tetap mengingatkan masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan efisien. Penggunaan listrik yang bertanggung jawab dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi nasional di tengah tekanan global terhadap sektor energi.
Selain itu, kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat melalui sektor energi. Dengan menjaga tarif tetap stabil, pemerintah berupaya mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sekaligus memberikan ruang bagi pemulihan ekonomi. Di sisi lain, pemerintah terus memantau perkembangan harga komoditas global yang berpengaruh terhadap biaya produksi listrik, guna memastikan keberlanjutan pasokan energi yang andal dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.








