Mendag Ajak Industri Maksimalkan Perjanjian Dagang untuk Genjot Ekspor

0
55
Foto: Kemendag

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong peningkatan ekspor nasional, salah satunya melalui perluasan akses pasar lewat berbagai perjanjian dagang dengan negara mitra. Pemerintah juga mendorong pelaku usaha, khususnya sektor manufaktur dan perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

Hal ini disampaikan Budi Santoso saat menerima perwakilan Denso Global dan Denso Group Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (16/7). Delegasi dipimpin President Commissioner Denso International Pte Ltd, Hisashi Yanase. Pertemuan ini menjadi ajang dialog antara pemerintah dan pelaku industri untuk membahas upaya peningkatan daya saing ekspor serta berbagai kendala di lapangan.

Usai pertemuan, Mendag menyebut Indonesia saat ini telah memiliki 20 perjanjian dagang yang berlaku, 15 dalam proses ratifikasi, dan 11 lainnya masih dalam tahap negosiasi. Ia menekankan bahwa pemanfaatan perjanjian tersebut dapat memberikan keuntungan berupa tarif yang lebih kompetitif di pasar ekspor.

“Kami mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia agar dapat memperoleh tarif preferensi dan meningkatkan daya saing di pasar global,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Denso menyampaikan sejumlah masukan, antara lain terkait perlunya penyederhanaan administrasi serta penguatan infrastruktur guna mendukung kelancaran ekspor.

Menanggapi hal itu, Budi Santoso menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan terus melakukan penyederhanaan administrasi melalui pengembangan sistem elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA). Sistem ini memungkinkan pelaku usaha secara otomatis diarahkan untuk memanfaatkan tarif preferensi saat mengekspor ke negara mitra yang telah memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia.

Saat ini, otomatisasi SKA telah diterapkan untuk tujuan ekspor ke Uni Emirat Arab, Hong Kong, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan.

“Sistem SKA sudah terintegrasi secara otomatis. Ketika pelaku usaha mengekspor ke negara mitra, sistem akan langsung mengarahkan pemanfaatan fasilitas tarif preferensi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mendag menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha, termasuk di sektor logistik.

Ia juga mengajak pelaku usaha untuk aktif menyampaikan kendala yang dihadapi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Kami berkomitmen menghadirkan solusi yang mendukung kelancaran ekspor dan menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif,” pungkasnya.