
(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz setelah seluruh tahapan proses dinyatakan selesai serta memenuhi aspek hukum, tata kelola, dan administrasi.
Langkah ini menjadi bagian strategis pemerintah dalam memperkuat transformasi digital nasional melalui optimalisasi pemanfaatan spektrum frekuensi bagi penyelenggara telekomunikasi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut, seluruh tahapan telah berlangsung sejak April 2026 hingga berakhirnya masa sanggah pada 14 Juli 2026 tanpa adanya keberatan dari peserta.
Berdasarkan hasil seleksi, pada pita frekuensi 700 MHz, PT Excel Smart Telekom Sejahtera Tbk memperoleh alokasi 30 MHz, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) sebesar 20 MHz, dan PT Indosat Tbk sebesar 20 MHz. Sementara itu, pada pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel mendapatkan 80 MHz, Indosat 60 MHz, dan Excel Smart Telekom Sejahtera 50 MHz.
Meutya menjelaskan bahwa spektrum frekuensi merupakan infrastruktur dasar dalam mendukung transformasi digital, sehingga pemanfaatannya harus mampu memberikan manfaat merata bagi masyarakat. Dengan selesainya seleksi ini, pemerintah berharap percepatan transformasi digital dapat menjangkau hingga wilayah desa dan kelurahan.
Sebagai bagian dari komitmen, para pemenang seleksi diwajibkan membangun layanan 4G berkualitas di 538 desa dan kelurahan yang masih mengalami keterbatasan sinyal. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi wilayah blank spot sekaligus memperluas akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pemerintahan digital, dan ekonomi digital.
Selain itu, pemanfaatan spektrum juga diarahkan untuk mempercepat pengembangan jaringan 5G. Pemerintah menargetkan cakupan 5G mencapai minimal 51 persen populasi nasional dalam lima tahun, dengan tahapan peningkatan bertahap setiap tahunnya.
Ketua Tim Panitia Seleksi, Denny Setiawan, menyebut target cakupan dimulai dari 20 persen pada tahun pertama, meningkat menjadi 30 persen pada tahun ketiga, 40 persen pada tahun keempat, hingga melampaui 50 persen pada tahun kelima.
Dengan percepatan tersebut, kecepatan layanan mobile broadband nasional ditargetkan meningkat hingga sekitar 100 Mbps pada 2029.
Dari sisi penerimaan negara, seleksi spektrum ini diperkirakan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal, dengan potensi mencapai Rp30 triliun dalam 10 tahun.
Kemkomdigi memastikan pengawasan terhadap komitmen para pemenang akan dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin pembangunan jaringan dan peningkatan kualitas layanan berjalan sesuai target.
Ke depan, pemerintah juga menyiapkan tahapan seleksi spektrum berikutnya, termasuk pita frekuensi 900 MHz yang direncanakan mulai akhir 2026. Sementara itu, pemanfaatan pita 3,5 GHz masih dalam kajian teknis untuk memastikan optimalisasi penggunaan serta koeksistensi antara layanan seluler dan satelit.
Menutup pernyataannya, Meutya menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengelola spektrum frekuensi secara strategis guna mendukung kebutuhan konektivitas masa depan dan kepentingan nasional.








