Tata Kelola AI Diperkuat, Pemerintah Jaga Keberlanjutan Industri Media

0
75
Wamenkomdigi Nezar Patria didampingi Direktur Pengembangan Ekosistem Digital menerima audiensi Google di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat. (Foto: Humas Kemkomdigi)

(Vibizmedia – Industry) Pemerintah terus mematangkan tata kelola hak cipta di era kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) guna melindungi karya jurnalistik sekaligus menjaga keberlanjutan industri media.

Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), pemerintah menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan regulasi yang adil dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Komitmen ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, saat menerima audiensi Google di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, pemerintah ingin mendengar langsung pandangan pelaku industri mengenai pelindungan karya jurnalistik, pemanfaatan AI, serta berbagai skema kerja sama antara platform digital dan perusahaan media.

“Kami ingin mendengar pandangan dan rencana Anda. Kami juga menghargai kontribusi besar Google dalam menjaga ekosistem media di Indonesia tetap sehat,” ujar Nezar.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi industri media saat ini adalah penurunan lalu lintas pembaca akibat perubahan pola konsumsi informasi di era AI. Kondisi tersebut berdampak pada pendapatan perusahaan media, sehingga diperlukan model bisnis baru yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi.

“Kekhawatiran terbesar para pengelola situs saat ini adalah penurunan trafik. Beberapa bahkan melaporkan kehilangan sekitar 70 persen trafik sehingga membutuhkan model bisnis baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi,” katanya.

Nezar menegaskan, pembahasan tata kelola hak cipta masih berlangsung dan pemerintah berupaya menemukan solusi yang mampu melindungi hak pencipta, mendukung keberlanjutan industri media, sekaligus memberikan kepastian bagi platform digital.

Kemkomdigi akan memfasilitasi diskusi bersama Kementerian Hukum, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Ekonomi Kreatif, perusahaan media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya. Pembahasan akan difokuskan pada penyusunan tata kelola hak cipta yang mempertimbangkan karakteristik setiap sektor.

Dalam pertemuan tersebut, Managing Director News Google Asia Pacific, Kate Beddoe, turut menyampaikan pandangan mengenai sejumlah substansi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta. Dimulai dari definisi karya jurnalistik, pemanfaatan konten untuk pengembangan AI, hingga mekanisme lisensi antara platform digital dan perusahaan media.

Google juga mengusulkan agar skema kerja sama business-to-business (B2B) tetap diakomodasi sebagai alternatif yang dapat berjalan berdampingan dengan mekanisme Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).