Investor Ingkar Janji, Pemerintah Cabut Hak Pengelolaan Proyek Tol Trans Jawa Sebagian

0
1232

(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah mencabut hak pengelolaan proyek, yang juga merupakan Tol Trans Jawa yaitu jalan tol Pemalang – Batang sepanjang 39,2 kilometer dan Batang – Semarang 75 kilometer dan segera mencari investor yang serius menggarap proyek tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Basuki Hadimuljono memberikan perintah kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk memanggil Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) agar segera dialihkan kepada investor baru untuk dapat menggarap kedua jalan tol sambungan dari Tol Cikopo – Pemalang.

Basuki sampaikan bahwa ruas jalan Tol Pemalang-Batang yang diserahkan ke kementerian BUMN ini, memiliki struktur pemegang saham yang baru yang pengerjaannya menggunakan pinjaman perbankan.

Salah satu alasan utama, pemerintah memutuskan hak penggelolaannya akibat ingkar janji investor yang tidak membayarkan uang jaminan pekerjaan proyeknya kepada pemerintah, ungkap Basuki, Selasa (28/7).

Presiden Joko Widodo menargetkan proyek jalan tol ini selesai pada tahun 2019 atau sebelum masa kepemimpinan Presiden selesai, dalam pembangunan Tol Trans Jawa, pengerjaan yang paling lambat adalah ruas jalan tol Pemalang – Batang.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here