(Vibizmedia – Jakarta) Ekonomi kreatif semakin menempati posisi strategis dalam hubungan ekonomi Indonesia dengan dunia. Tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan dan lapangan kerja, sektor ini juga berkembang menjadi instrumen diplomasi yang dapat mempertemukan pemerintah, pelaku industri, investor, teknologi, serta komunitas kreatif lintas negara.
Arah tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan tindak lanjut Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-Amerika Serikat, sekaligus persiapan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang akan berlangsung di Jakarta.
Bagi Indonesia, hubungan dengan Amerika Serikat memiliki arti penting karena AS merupakan salah satu pasar terbesar bagi produk ekonomi kreatif nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Ekraf, sepanjang Januari–April 2026 nilai ekspor ekonomi kreatif Indonesia ke AS mencapai US$3,31 miliar.
Kontribusi terbesar berasal dari subsektor fesyen dengan nilai sekitar US$2,80 miliar, disusul kriya sebesar US$480 juta dan kuliner sekitar US$15,55 juta.
Besarnya nilai tersebut menunjukkan bahwa pasar Amerika bukan hanya penting sebagai tujuan ekspor, tetapi juga memiliki potensi untuk menjadi pintu masuk bagi subsektor ekonomi kreatif Indonesia lainnya.
“Kami sangat membuka pintu bagi kerja sama Indonesia dengan AS di berbagai subsektor. Berbagai direktorat di bawah Kementerian Ekraf siap untuk bekerja sama lebih lanjut dengan berbagai pihak di AS untuk memastikan tindak lanjut dari Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-AS,” ujar Teuku Riefky.
WCCE 2026 dan Ambisi Indonesia Memimpin Percakapan Ekonomi Kreatif
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah penyelenggaraan WCCE 2026 di Jakarta pada 21–23 Oktober 2026.
Konferensi ini mengusung tema “Inclusively Creative: Collective Continuity”, yang mencerminkan gagasan bahwa perkembangan ekonomi kreatif masa depan tidak dapat hanya bertumpu pada inovasi teknologi atau pertumbuhan bisnis. Ekonomi kreatif juga harus inklusif, berkelanjutan, dan mampu melibatkan berbagai kelompok masyarakat.
WCCE sendiri memiliki arti strategis bagi Indonesia karena forum tersebut dirancang bukan sekadar sebagai konferensi internasional, melainkan sebagai ruang untuk mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, kreator, investor, akademisi, komunitas, dan organisasi internasional dalam membicarakan masa depan ekonomi kreatif.
WCCE 2026 ditargetkan menarik lebih dari 8.000 peserta dari lebih dari 50 negara. Indonesia juga tengah menjajaki kehadiran delegasi tingkat tinggi dari Amerika Serikat, perusahaan teknologi global, pelaku industri kreatif, serta perusahaan yang bergerak di bidang kecerdasan artifisial atau AI.
Pemerintah menargetkan penyelenggaraan WCCE 2026 menghasilkan Jakarta Vision on Creative Economy 2026, sebuah dokumen yang diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan bagi arah pengembangan ekonomi kreatif di tingkat global.
Dengan demikian, Jakarta tidak hanya menjadi lokasi penyelenggaraan konferensi, tetapi juga diharapkan menjadi tempat lahirnya gagasan dan kesepakatan baru mengenai masa depan ekonomi kreatif dunia.
Dari Ekspor Produk Menuju Ekspor IP
Perkembangan ekonomi kreatif global memperlihatkan adanya perubahan penting. Persaingan tidak lagi hanya terjadi pada produk fisik, tetapi semakin bergeser menuju kekayaan intelektual atau Intellectual Property (IP).
Indonesia memiliki modal besar dalam hal ini. Kekayaan budaya, cerita lokal, karakter, musik, kuliner, fesyen, desain, film, animasi, gim, hingga seni pertunjukan dapat dikembangkan menjadi IP yang memiliki nilai ekonomi lintas platform dan lintas negara.
Karena itu, kerja sama Indonesia-AS diarahkan bukan hanya untuk memperbesar ekspor produk kreatif, tetapi juga memperluas penetrasi subsektor lainnya dan membangun model bisnis yang memungkinkan IP Indonesia berkembang di pasar global.
“Melalui kolaborasi strategis dengan Amerika Serikat sebagai mitra kunci, kita tidak hanya membuka jalur ekspor bagi subsektor unggulan seperti fesyen dan kriya, tetapi juga memperluas penetrasi subsektor lainnya untuk memperkuat jangkauan produk kreatif lokal di pasar global,” kata Teuku Riefky.
Pergeseran dari ekspor barang menuju ekspor IP menjadi penting karena nilai ekonomi sebuah karya dapat terus berkembang setelah produk pertamanya diluncurkan.
Satu karakter animasi, misalnya, dapat dikembangkan menjadi film, serial, gim, komik, merchandise, taman hiburan, hingga produk lisensi. Demikian pula sebuah karya musik atau film dapat berkembang menjadi berbagai bentuk bisnis turunan.
Membuka Jembatan Indonesia dengan Hollywood
Peluang kerja sama dengan Amerika Serikat juga diarahkan ke industri hiburan global.
Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Hollywood Chamber of Commerce (HCC).
Kerja sama tersebut dirancang mencakup sembilan bidang strategis, antara lain pengembangan ekonomi kreatif, film, televisi dan produksi media, investasi dan perdagangan, perlindungan IP dan merek, teknologi dan inovasi, signature events, hingga kolaborasi global.
Penandatanganan diharapkan dapat dilakukan dalam rangkaian WCCE 2026 atau melalui mekanisme lain yang disepakati kedua pihak.
Jika terealisasi, kerja sama ini berpotensi menjadi jembatan yang lebih sistematis antara pelaku industri kreatif Indonesia dan salah satu pusat industri hiburan terbesar dunia.
Bagi perfilman Indonesia, misalnya, hubungan semacam ini dapat membuka peluang pertukaran pengetahuan, pengembangan produksi bersama, investasi, distribusi internasional, serta penguatan perlindungan hak kekayaan intelektual.
Indonesia sendiri sedang berada dalam momentum positif perfilman nasional. Pertumbuhan jumlah penonton, semakin banyaknya film lokal yang mampu menjadi box office, serta munculnya film-film yang mengangkat cerita dan identitas Indonesia menunjukkan bahwa pasar domestik memiliki potensi besar.
Tantangan berikutnya adalah membawa keberhasilan tersebut ke pasar internasional.
AI Mengubah Peta Industri Kreatif
Salah satu isu yang tidak dapat dilepaskan dari WCCE 2026 adalah perkembangan artificial intelligence (AI).
AI mulai mengubah hampir seluruh rantai produksi ekonomi kreatif, mulai dari pencarian ide, penulisan, desain, produksi audiovisual, animasi, pemasaran, personalisasi konten, hingga distribusi.
Indonesia sebelumnya telah membangun sejumlah kerja sama dengan perusahaan teknologi Amerika Serikat. Kolaborasi tersebut antara lain mencakup Hackathon AI for Creative Economy bersama Amazon Web Services, pengembangan talenta digital melalui AILeap Nusantara bersama Microsoft, serta program pengembangan ekosistem esports melalui American Spaces Indonesia Esports Development (ASIED) bersama Kedutaan Besar AS di Indonesia.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa teknologi tidak seharusnya hanya dilihat sebagai ancaman bagi pekerja kreatif. Dengan kebijakan yang tepat, AI dapat menjadi alat untuk meningkatkan produktivitas kreator, membuka model bisnis baru, serta membantu pelaku usaha kreatif Indonesia memasuki pasar internasional.
Namun, perkembangan AI juga menghadirkan persoalan baru mengenai hak cipta, kepemilikan karya, penggunaan data, transparansi algoritma, serta perlindungan kreator.
Karena itu, pembahasan AI dalam WCCE 2026 berpotensi menjadi sangat strategis. Indonesia dapat mengambil posisi sebagai negara yang mendorong inovasi teknologi sekaligus memperjuangkan kepentingan kreator dan pemilik IP.
Dari Kerja Sama ke Investasi
Menteri Ekraf menekankan bahwa hubungan ekonomi kreatif Indonesia-AS perlu diarahkan pada kerja sama konkret.
Artinya, diplomasi ekonomi kreatif tidak berhenti pada pertukaran delegasi dan forum internasional. Yang lebih penting adalah bagaimana pertemuan tersebut menghasilkan investasi, perdagangan, produksi bersama, transfer pengetahuan, pengembangan talenta, serta akses pasar.
Amerika Serikat memiliki ekosistem industri yang kuat dalam teknologi, hiburan, media, fesyen, pemasaran, investasi, dan IP. Sementara Indonesia memiliki pasar domestik yang besar, basis kreator yang berkembang, kekayaan budaya yang sangat beragam, serta populasi muda yang menjadi konsumen sekaligus produsen konten digital.
Kombinasi kedua kekuatan tersebut membuka peluang kerja sama yang cukup luas.
Dubes RI untuk AS Dwisuryo Indroyono Soesilo menyatakan ketertarikannya terhadap pengembangan ekonomi kreatif Indonesia, khususnya 21 subsektor yang berada di bawah Kementerian Ekraf.
“Kami berharap dapat mengidentifikasi lebih banyak peluang kolaborasi dan mengembangkan kerja sama konkret untuk bersama-sama memajukan ekonomi kreatif kedua negara,” ujarnya.
Menjadikan WCCE sebagai Platform Global
Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengembangkan agenda ekonomi kreatif di tingkat internasional. Karena itu, WCCE 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif membentuk wacana ekonomi kreatif global.
Tema “Inclusively Creative: Collective Continuity” memberikan ruang untuk membicarakan berbagai tantangan baru: bagaimana memastikan teknologi dapat diakses secara lebih merata, bagaimana kreator memperoleh manfaat ekonomi yang adil, bagaimana IP lokal dilindungi, serta bagaimana pertumbuhan industri kreatif dapat berjalan berkelanjutan.
Lebih jauh, WCCE dapat menjadi platform untuk mempertemukan dua kepentingan yang selama ini sering berjalan terpisah: kreativitas dan modal.
Kreator membutuhkan akses terhadap pembiayaan dan pasar. Investor membutuhkan IP berkualitas dan model bisnis yang menjanjikan. Pemerintah membutuhkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Sementara masyarakat membutuhkan akses terhadap produk budaya dan kreatif yang berkualitas.
Pertemuan berbagai kepentingan tersebut dapat menciptakan ekosistem yang lebih sehat.
Jakarta dan Masa Depan Ekonomi Kreatif Indonesia
Target menghasilkan Jakarta Vision on Creative Economy 2026 menjadikan WCCE tahun ini memiliki bobot yang lebih besar dibandingkan sekadar agenda konferensi.
Jika mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat diterapkan, Jakarta dapat memperkuat reputasinya sebagai salah satu pusat pemikiran ekonomi kreatif global.
Bagi Indonesia, peluang tersebut harus dimanfaatkan untuk membawa ekonomi kreatif ke tingkat berikutnya. Tidak lagi sekadar mengandalkan ekspor fesyen, kriya, atau produk kuliner, tetapi mulai membangun ekonomi berbasis IP, teknologi, talenta, kreativitas, dan jejaring global.
Kerja sama dengan Amerika Serikat menjadi salah satu bagian penting dari strategi tersebut. Dengan nilai ekspor ekonomi kreatif ke AS yang sudah mencapai miliaran dolar, ruang pengembangannya masih sangat besar.
WCCE 2026 pada akhirnya dapat menjadi momentum untuk mempertemukan kreativitas Indonesia dengan pasar dunia.
Dari Jakarta, Indonesia memiliki kesempatan untuk menyampaikan pesan bahwa ekonomi kreatif bukan sekadar sektor pelengkap perekonomian. Ia dapat menjadi mesin pertumbuhan baru, sumber lapangan kerja, instrumen diplomasi, sekaligus kendaraan untuk membawa identitas budaya Indonesia ke panggung global.
Tantangannya kini adalah memastikan bahwa setiap kerja sama, investasi, teknologi, dan kesepakatan yang lahir dari forum tersebut benar-benar berujung pada ekosistem kreatif yang lebih kuat—serta membuat semakin banyak karya dan IP Indonesia mampu tumbuh dari pasar lokal menjadi kekuatan global.









