(Vibizmedia – Industry) Industri furniture Indonesia semakin menarik bagiPasar India, Ini karena adanya perubahan selera konsumen perkotaan dan terbukanya peluang kerja sama dengan buyer setempat.
Potensi perdagangan tersebut terlihat dari keikutsertaan Indonesia dalam pameran INDEXPLUS 2026 di New Delhi pada 7–9 Agustus 2026, yang menghasilkan realisasi transaksi USD 151 ribu atau sekitar Rp2,65 miliar serta potensi transaksi mencapai USD 2,26 juta atau Rp39,7 miliar.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan, capaian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat penetrasi furniture Indonesia di India.
Peluang itu semakin terbuka karena konsumen urban di kota-kota besar seperti Mumbai, Delhi National Capital Region, dan Bengaluru mulai menunjukkan ketertarikan pada furniture bergaya minimalis-modern hingga scandinavian-industrial, selain desain yang tetap menonjolkan karakter material alami. Pelaku usaha, termasuk UMKM, didorong memahami tren pasar sekaligus meningkatkan ekspor ke negara tersebut.
Dalam INDEXPLUS 2026, Paviliun Indonesia mengusung tema “Indonesian Craftsmanship, Global Design”, 4perusahaan, yakni PT Polaris Inovasindo Jaya, PT Chakra Naga Furniture, PT Woodline Global Furniture, dan PT Woodie Homes Indonesia, menampilkan produk yang memadukan desain kontemporer, craftsmanship, material premium, serta kekayaan budaya Indonesia.
Melalui business matching yang difasilitasi Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Chennai sebelum dan sesudah pameran, kinerja ekspor juga diperkuat. Sejumlah perusahaan Indonesia dipertemukan dengan buyer India untuk membuka peluang kerja sama sekaligus menindaklanjuti prospek transaksi.
Perwakilan PT Polaris Inovasindo Jaya Wahyu Setiawardani menilai keikutsertaan perdana di INDEXPLUS memberikan hasil positif dengan terbukanya peluang ekspor. Ia berharap pemerintah turut membantu kemudahan sertifikasi Bureau of Indian Standards (BIS) agar akses pasar semakin luas.
Furniture Indonesia memiliki keunggulan pada craftsmanship, estetika alami, kualitas material, serta karakter desain. Kepatuhan terhadap aspek legalitas dan keberlanjutan melalui SVLK juga menjadi nilai tambah.
Dari sisi daya saing, eksportir dapat memanfaatkan skema ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA) untuk memperoleh tarif preferensi sesuai ketentuan, termasuk peluang tarif hingga nol persen.
Namun, peluang tersebut harus diimbangi kesiapan memenuhi regulasi India. Eksportir perlu memperhatikan ketentuan Bureau of Indian Standards (BIS), termasuk Furniture (Quality Control) Order 2025 yang mencakup sejumlah jenis furniture.
Dengan kombinasi desain yang sesuai tren, kualitas, daya saing tarif, dan kepatuhan regulasi, pasar India berpotensi menjadi salah satu tujuan penting untuk memperluas ekspor furniture Indonesia sekaligus membuka peluang pertumbuhan bagi industri dan UMKM di dalam negeri.









