Indonesia Dorong RCEP Buka Peluang UMKM

0
77
Wamendag Dyah Roro Pimpin Pertemuan ke-5 Para Menteri RCEP di Pasay City, Filipina (Foto: Kemendag)

(Vibizmedia – Industry) Indonesia mendorong negara peserta Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) memperkuat implementasi dan meningkatkan pemanfaatan perjanjian perdagangan tersebut agar manfaatnya semakin dirasakan dunia usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri selaku Alternate ASEAN Co-Chair menyampaikan hal tersebut saat memimpin Pertemuan ke-5 Para Menteri Negara Anggota RCEP bersama anggota parlemen Selandia Baru sekaligus ASEAN FTA Partner Co-chair, Shane Reti, di Pasay City, Filipina, Senin (21/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-58 pada 17–22 September 2026 itu membahas perkembangan ekonomi regional dan global serta langkah memperkuat kerja sama di antara negara peserta RCEP.

“Segenap anggota RCEP perlu terus berupaya memperkuat kerja sama dan meningkatkan pemanfaatan RCEP agar perjanjian ini dapat memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha, termasuk UMKM,” ujar Wamendag Roro.

Menurutnya, sosialisasi perlu ditingkatkan agar pelaku usaha memahami berbagai fasilitas dan peluang yang tersedia dalam RCEP. Pemanfaatan perjanjian secara optimal dinilai penting untuk memperkuat perdagangan dan investasi sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi kawasan di tengah perubahan lanskap ekonomi global.

Para menteri juga menyambut peluncuran situs resmi RCEP sebagai platform informasi publik yang diharapkan meningkatkan transparansi dan memudahkan dunia usaha memperoleh informasi mengenai ketentuan serta perkembangan implementasi perjanjian.

Dalam pertemuan tersebut, para menteri mencatat kemajuan agenda aksesi RCEP dan menyetujui rekomendasi RCEP Joint Committee (RJC) untuk membentuk ad hoc Accession Working Group bagi Bangladesh, Chile, Hong Kong, China, dan Sri Lanka.

Selain itu, para menteri mencatat perkembangan pembentukan Sekretariat RCEP permanen di Indonesia serta mendorong penyelesaian rancangan Terms of Reference (TOR) dan persiapan lainnya.

RCEP melibatkan 10 negara ASEAN dan lima mitra, yakni Australia, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, serta Selandia Baru. Perundingan dimulai pada 2012 dan perjanjian ditandatangani pada 2020.