(Vibizmedia – Jakarta) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (29/9).
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, APBN 2027 disusun dengan kebijakan fiskal yang tetap ekspansif, namun dilaksanakan secara kolaboratif, terarah, dan terukur. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan fiskal.
“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” ujar Suahasil.
Pendapatan dan Belanja Negara
Dalam APBN 2027, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.435,1 triliun. Sementara itu, belanja negara diproyeksikan sebesar Rp4.106,3 triliun.
Adapun pembiayaan negara ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun yang akan ditempuh melalui kebijakan pembiayaan secara inovatif sekaligus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keterukuran.
Struktur anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ruang fiskal agar tetap mampu merespons kebutuhan pembangunan sekaligus menghadapi berbagai dinamika ekonomi.
Delapan Prioritas Nasional
Pemerintah menempatkan delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) sebagai fokus utama APBN 2027. Prioritas tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur-perumahan serta ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.
Di luar delapan klaster tersebut, pemerintah juga menyiapkan program pendukung yang mencakup bidang pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.
Anggaran Pendidikan dan Perlindungan Sosial
Suahasil menegaskan, APBN 2027 juga menjadi instrumen untuk memastikan kehadiran negara dapat dirasakan masyarakat melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan dasar.
Untuk sektor pendidikan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp824 triliun. Sementara anggaran perlindungan sosial mencapai Rp539,7 triliun dan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp195,3 triliun.
Menurut Suahasil, besarnya alokasi tersebut bukan semata-mata menunjukkan target fiskal, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Pemerintah Apresiasi Dukungan DPR
Dalam kesempatan tersebut, Suahasil yang mewakili pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan selama rangkaian pembahasan APBN 2027.
Ia menilai proses pembahasan yang berlangsung dinamis dan konstruktif antara pemerintah dan DPR telah memberikan masukan yang memperkuat sekaligus mematangkan arsitektur APBN 2027 agar semakin akuntabel.
Pemerintah berharap APBN 2027 yang disusun dengan prinsip sehat, kredibel, dan berkelanjutan dapat menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas ekonomi, mempertahankan pertumbuhan, serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.









