Di Balik Angka 3 Persen, Ada Masa Depan APBN

0
137
APBN
Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat mengikuti Rapat Paripurna DPR RI dalam agenda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027 di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Tangkapan layar kanal YouTube TV Parlemen)

(Vibizmedia-Kolom) Ada angka yang tampak sederhana, tetapi menyimpan sejarah panjang dalam kebijakan ekonomi. Salah satunya adalah batas defisit anggaran sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Bagi masyarakat, angka itu mungkin hanya terlihat sebagai batas teknis dalam penyusunan APBN. Namun bagi pemerintah, investor, dan pengelola keuangan negara, angka tersebut berkaitan dengan seberapa jauh negara dapat membelanjakan uang lebih besar daripada penerimaannya tanpa menimbulkan tekanan fiskal yang berlebihan.

Menariknya, batas 3 persen bukanlah angka yang sejak awal dirancang sebagai hukum ekonomi universal. Gagasan tersebut muncul dari pengalaman Prancis dan kemudian memperoleh tempat penting dalam aturan fiskal Eropa melalui proses integrasi ekonomi. Dari sana, angka 3 persen berkembang menjadi semacam patokan internasional. Indonesia kemudian memasukkan batas tersebut ke dalam kerangka pengelolaan keuangan negara.

Masalahnya, ekonomi tidak pernah benar-benar berjalan dalam kondisi yang sama. Ada masa ketika negara membutuhkan anggaran besar untuk membangun infrastruktur, memperkuat pendidikan, meningkatkan kesehatan, menghadapi bencana, atau merespons krisis. Dalam keadaan seperti itu, aturan fiskal yang terlalu kaku dapat mempersempit pilihan pemerintah. Tetapi di sisi lain, terlalu mudah memperbesar defisit juga memiliki konsekuensi karena kekurangan penerimaan harus ditutup melalui pembiayaan.

Di sinilah perdebatan mengenai batas defisit menjadi menarik. Pertanyaannya bukan sekadar apakah angka 3 persen terlalu kecil atau terlalu besar. Yang lebih penting adalah apakah pemerintah mempunyai alasan ekonomi yang kuat untuk memperbesar defisit, ke mana uang tersebut akan digunakan, dan apakah tambahan utang yang muncul masih dapat dikelola dalam jangka panjang.

Defisit bukan sekadar angka merah dalam APBN

Defisit terjadi ketika belanja pemerintah lebih besar daripada pendapatan negara. Secara sederhana, pemerintah memiliki dua pilihan ketika menghadapi kondisi tersebut: mengurangi belanja atau mencari pembiayaan untuk menutup kekurangannya. Dalam praktiknya, pembiayaan melalui penerbitan surat utang menjadi salah satu instrumen utama.

Pada satu sisi, utang bukan sesuatu yang selalu buruk. Negara bahkan dapat menggunakan utang untuk membiayai pembangunan yang manfaat ekonominya berlangsung selama puluhan tahun. Jalan, pelabuhan, jaringan listrik, sistem air bersih, fasilitas pendidikan, dan berbagai infrastruktur produktif dapat memberikan manfaat jauh lebih lama daripada periode ketika utang tersebut diterbitkan.

Persoalannya muncul apabila utang digunakan terutama untuk membiayai pengeluaran yang manfaat ekonominya kecil atau hanya untuk menutup kelemahan penerimaan secara terus-menerus. Dalam kondisi seperti itu, utang tidak cukup menghasilkan tambahan kapasitas ekonomi untuk membayar kembali kewajiban yang muncul.

Karena itu, melihat defisit hanya melalui persentase terhadap PDB sebenarnya belum cukup. Dua negara dengan defisit 3 persen dapat mempunyai kondisi fiskal yang sangat berbeda. Salah satunya mungkin memiliki penerimaan pajak kuat, pertumbuhan ekonomi stabil, biaya utang rendah, dan struktur belanja produktif. Negara lainnya mungkin memiliki penerimaan lemah dan sebagian besar anggarannya terserap untuk membayar kewajiban masa lalu.

Yang perlu diawasi justru ruang fiskalnya

Konsep yang tidak kalah penting adalah fiscal space atau ruang fiskal. Ini menggambarkan seberapa besar kemampuan pemerintah menambah belanja atau merespons krisis tanpa mengganggu keberlanjutan keuangan negara.

Ruang fiskal dapat menyempit meskipun rasio utang masih terlihat terkendali. Salah satu penyebabnya adalah meningkatnya pembayaran bunga. Ketika sebagian besar pendapatan pemerintah harus digunakan untuk membayar bunga utang, semakin sedikit dana yang tersisa untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, pertanyaan mengenai defisit seharusnya selalu disandingkan dengan pertanyaan mengenai kualitas pendapatan dan belanja. Pemerintah dapat memiliki defisit yang relatif rendah, tetapi tetap menghadapi persoalan apabila penerimaannya tidak cukup kuat. Sebaliknya, defisit yang sedikit lebih tinggi dapat memiliki alasan ekonomi apabila digunakan untuk investasi yang mampu meningkatkan produktivitas dan penerimaan pada masa mendatang.

Cara berpikir seperti ini membuat diskusi mengenai batas 3 persen menjadi lebih luas. Yang dibutuhkan bukan sekadar angka batas, melainkan sistem yang dapat memastikan bahwa tambahan pembiayaan menghasilkan manfaat ekonomi yang sepadan.

Pandemi menunjukkan bahwa aturan bisa menghadapi keadaan luar biasa

Pengalaman pandemi menjadi contoh bahwa aturan fiskal harus memiliki ruang untuk menghadapi keadaan yang benar-benar tidak normal. Ketika aktivitas ekonomi berhenti, penerimaan negara menurun sementara kebutuhan belanja meningkat tajam. Pemerintah harus memberikan bantuan kepada masyarakat, mendukung dunia usaha, sekaligus membiayai kebutuhan kesehatan.

Dalam situasi seperti itu, mempertahankan defisit pada tingkat normal tentu bukan perkara sederhana. Pemerintah membutuhkan fleksibilitas agar dapat merespons guncangan. Indonesia pun pernah menerapkan kebijakan pelebaran defisit selama masa pandemi sebelum kembali menuju batas normal.

Pengalaman tersebut memberikan pelajaran penting: aturan fiskal harus mampu menjaga disiplin sekaligus menyediakan mekanisme untuk menghadapi keadaan darurat. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana memastikan bahwa kelonggaran yang diberikan karena krisis tidak berubah menjadi kebiasaan ketika kondisi sudah kembali normal.

Menaikkan penerimaan lebih penting daripada sekadar menaikkan utang

Jika kebutuhan pembangunan semakin besar, solusi paling sehat bukan selalu memperbesar defisit. Ada pilihan lain yang jauh lebih mendasar, yakni memperkuat kapasitas penerimaan negara.

Basis pajak yang lebih luas dapat memberikan pemerintah ruang untuk meningkatkan belanja tanpa harus selalu menambah utang. Digitalisasi administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan, perbaikan data wajib pajak, dan evaluasi berbagai insentif merupakan bagian dari upaya tersebut.

Masalahnya, peningkatan penerimaan tidak bisa dilakukan secara instan. Kebijakan pajak membutuhkan waktu untuk memberikan hasil. Selain itu, desainnya harus mempertimbangkan dampaknya terhadap konsumsi, investasi, dunia usaha, dan daya beli masyarakat. Karena itu, memperkuat penerimaan merupakan pekerjaan struktural, bukan sekadar langkah untuk menutup kekurangan APBN dalam satu tahun.

Kualitas belanja menentukan arti sebuah defisit

Ada perbedaan besar antara defisit yang digunakan untuk membangun kapasitas ekonomi dan defisit yang hanya membiayai konsumsi pemerintah. Keduanya sama-sama tercatat sebagai defisit, tetapi dampaknya terhadap perekonomian dapat berbeda.

Belanja yang meningkatkan produktivitas dapat menciptakan basis pertumbuhan baru. Infrastruktur yang mengurangi biaya logistik, pendidikan yang meningkatkan kualitas tenaga kerja, kesehatan yang menjaga produktivitas masyarakat, serta investasi teknologi merupakan contoh pengeluaran yang berpotensi memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Sebaliknya, apabila tambahan anggaran hanya menghasilkan pengeluaran yang tidak meningkatkan kapasitas produksi, manfaatnya terhadap pertumbuhan jangka panjang menjadi lebih terbatas. Karena itu, memperdebatkan batas defisit tanpa membicarakan komposisi belanja ibarat melihat ukuran sebuah kapal tanpa mengetahui ke mana kapal tersebut akan berlayar.

Angka 3 persen sebaiknya menjadi pagar, bukan tujuan

Batas defisit sebenarnya memiliki fungsi penting sebagai mekanisme disiplin. Pemerintah membutuhkan batas agar keputusan belanja tidak semata-mata mengikuti kebutuhan jangka pendek. Tanpa pagar fiskal, tekanan untuk menambah belanja dapat semakin besar, terutama ketika berbagai kelompok masyarakat dan sektor ekonomi sama-sama membutuhkan dukungan pemerintah.

Namun pagar bukan berarti tujuan. Negara tidak menjadi lebih sehat hanya karena defisit selalu berada di bawah 3 persen. Demikian pula, defisit yang lebih besar tidak otomatis berarti kebijakan fiskal menjadi lebih buruk. Yang menentukan adalah alasan di balik defisit tersebut, kemampuan negara membayar kewajibannya, serta manfaat ekonomi dari penggunaan dana yang diperoleh.

Karena itu, apabila suatu saat batas tersebut ingin ditinjau kembali, perdebatan seharusnya tidak berhenti pada angka baru yang akan digunakan. Harus ada pembahasan mengenai batas utang, biaya bunga, penerimaan negara, pertumbuhan ekonomi, kualitas belanja, dan mekanisme untuk mengembalikan disiplin fiskal setelah terjadi pelebaran defisit.

Kesehatan APBN tidak ditentukan oleh satu angka saja. Defisit hanyalah salah satu bagian dari sebuah sistem yang jauh lebih besar. Di belakangnya ada penerimaan negara, utang, bunga, pertumbuhan ekonomi, investasi, dan kualitas pengeluaran pemerintah.

Angka 3 persen karena itu bukan sekadar garis merah dalam dokumen APBN. Ia adalah pengingat bahwa setiap tambahan belanja hari ini memiliki konsekuensi pada masa depan. Jika negara ingin memiliki ruang yang lebih luas untuk membangun, ruang tersebut idealnya tidak hanya diperoleh dengan memperbesar utang, tetapi juga dengan memperkuat kemampuan negara mengumpulkan pendapatan dan memastikan setiap rupiah belanja menghasilkan kapasitas ekonomi baru.

Dengan cara pandang seperti itu, perdebatan mengenai batas defisit tidak lagi menjadi pertarungan antara mempertahankan angka 3 persen atau menghapusnya. Fokusnya bergeser kepada pertanyaan yang lebih fundamental, seberapa besar ruang fiskal yang benar-benar dibutuhkan Indonesia, dan seberapa produktif ruang tersebut ketika digunakan?