Tiga Indikator Ekonomi Menguat, Ketahanan Ekonomi Indonesia Tetap Terjaga

0
105
Foto: Kemenko Ekon

(Vibizmedia – Jakarta) Perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung. Tiga indikator utama yang dirilis pada Kamis, 1 Oktober 2026, yakni inflasi September, neraca perdagangan Agustus, dan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur September, secara bersamaan memberikan gambaran mengenai terjaganya stabilitas ekonomi nasional.

Inflasi September 2026 tercatat sebesar 3,28% secara tahunan (yoy), masih berada dalam kisaran sasaran nasional 2,5%±1%. Sementara itu, inflasi inti turun menjadi 2,84% (yoy). Perkembangan tersebut menunjukkan ekspektasi inflasi yang tetap terjaga serta stabilitas harga yang relatif kuat meskipun perekonomian menghadapi perubahan kondisi global dan domestik.

Tekanan pada kelompok Administered Prices (AP) juga mengalami penurunan. Inflasi AP tercatat 3,25% (yoy), antara lain dipengaruhi normalisasi mobilitas masyarakat setelah periode libur sekolah yang berdampak pada meredanya tekanan tarif angkutan udara. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi juga memberikan dampak yang relatif terbatas.

Sementara itu, kelompok Volatile Food (VF) masih menjadi salah satu sumber tekanan inflasi dengan angka 5,03% (yoy). Kondisi tersebut dipengaruhi perkembangan permintaan serta penurunan produksi sejumlah komoditas hortikultura akibat cuaca ekstrem, fenomena El Nino, dan bencana alam.

Inflasi yang tetap berada dalam koridor sasaran tidak terlepas dari koordinasi kebijakan antara Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, dan pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Pemerintah juga terus mengantisipasi tekanan pada kelompok pangan bergejolak dengan memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga.

Memasuki kuartal IV 2026, berbagai kebijakan kembali diperkuat untuk mempertahankan stabilitas harga sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III, bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan untuk periode Oktober–Desember 2026, serta percepatan penyaluran beras medium melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Perum Bulog.

Pemerintah juga memperkuat stabilitas pasokan melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), optimalisasi Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dan peningkatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD). Berbagai instrumen tersebut diarahkan untuk menjaga ketersediaan pangan sekaligus mengurangi tekanan harga di tingkat masyarakat.

Dari sisi produksi dan distribusi, pemerintah terus berupaya menekan biaya logistik serta mengantisipasi risiko imported inflation. Salah satunya melalui pemberlakuan bea masuk 0% untuk LPG industri dan suku cadang pesawat, serta persiapan kebijakan serupa untuk bahan baku plastik. Pembiayaan bagi sektor produktif juga diperkuat melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2026 pada 24 September 2026, langkah antisipasi ketahanan pangan turut diperkuat melalui pengelolaan air dan jaringan irigasi, percepatan serta pengaturan pola tanam, pemanfaatan lahan produktif, pemetaan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, dan pengembangan Early Warning System. Rangkaian kebijakan ini ditujukan untuk menjaga kesinambungan produksi dan distribusi pangan hingga penghujung tahun.

Neraca Perdagangan Tetap Surplus

Stabilitas domestik tersebut berjalan beriringan dengan kinerja sektor eksternal. Hingga Agustus 2026, neraca perdagangan Indonesia membukukan surplus kumulatif USD7,25 miliar sepanjang Januari–Agustus 2026.

Surplus tersebut terutama berasal dari sektor nonmigas yang mencatat USD28,54 miliar, sementara sektor migas masih mengalami defisit USD21,29 miliar. Defisit migas menunjukkan besarnya kebutuhan energi domestik. Namun, tren penurunan defisit sejak Juni menjadi salah satu perkembangan yang mendukung penguatan ketahanan energi nasional, terutama setelah penerapan B50 mulai 1 Juli 2026.

Pada Agustus 2026 saja, surplus perdagangan meningkat tajam menjadi USD3,55 miliar, dibandingkan USD0,12 miliar pada Juli 2026. Dengan demikian, surplus neraca perdagangan berlanjut selama dua bulan berturut-turut.

Peningkatan tersebut didukung oleh surplus nonmigas yang naik menjadi USD6,09 miliar, dari sebelumnya USD3,10 miliar. Pada saat yang sama, defisit sektor migas menyempit menjadi USD2,54 miliar, dari USD2,98 miliar pada bulan sebelumnya.

Kinerja ekspor nonmigas turut memberikan kontribusi penting. Sepanjang Januari–Agustus 2026, ekspor besi dan baja meningkat 4,88% menjadi USD19,18 miliar. Ekspor CPO dan produk turunannya naik 6,57% menjadi USD17,75 miliar, sedangkan ekspor batu bara tumbuh 4,31% menjadi USD16,58 miliar.

Sementara itu, ekspor industri pengolahan tumbuh 6,62% dan menjadi salah satu sumber utama pertumbuhan ekspor. Perkembangan ini menunjukkan bahwa proses hilirisasi terus memberikan kontribusi terhadap struktur ekspor Indonesia.

Dari sisi impor, komposisinya masih didominasi oleh bahan baku dan barang penolong sebesar USD133,38 miliar, serta barang modal sebesar USD36,74 miliar. Kedua kelompok tersebut secara keseluruhan mencapai 91,3% dari total impor, sementara barang konsumsi berada di kisaran 8,7%.

Peningkatan impor mesin dan peralatan juga mencerminkan aktivitas produksi dan investasi yang terus berjalan. Impor mesin dan peralatan mekanis meningkat 15,26% secara kumulatif, sedangkan mesin dan perlengkapan elektrik tumbuh 22,94%. Kenaikan tersebut sejalan dengan meningkatnya kebutuhan input produksi dan barang modal bagi kegiatan industri dalam negeri.

Manufaktur Kembali ke Zona Ekspansi

Indikator lain yang memperkuat gambaran tersebut terlihat dari perkembangan sektor manufaktur. Berdasarkan PMI Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global, indeks September 2026 meningkat menjadi 52,4, dari 49,8 pada Agustus.

Kenaikan tersebut membuat PMI kembali berada di atas level 50 atau masuk zona ekspansi. Kondisi bisnis pada September juga tercatat mengalami perbaikan paling kuat sejak Februari 2026.

Penguatan sektor manufaktur ditopang oleh peningkatan pesanan baru dan produksi, pertumbuhan ekspor yang berlanjut selama dua bulan berturut-turut, munculnya proyek-proyek baru, serta membaiknya daya beli masyarakat.

Pesanan baru mencatat pertumbuhan tercepat sejak Februari 2026. Bahkan, pesanan ekspor tumbuh pada laju tercepat sejak Mei 2022. Meningkatnya aktivitas produksi kemudian diikuti oleh kembali tumbuhnya penyerapan tenaga kerja serta peningkatan pembelian dan persediaan input.

Dari sisi biaya, tekanan juga mulai berkurang. Inflasi harga input maupun harga output mengalami perlambatan dan berada pada tingkat terendah dalam enam bulan terakhir.

Optimisme pelaku usaha terhadap prospek produksi dalam 12 bulan mendatang juga tetap tinggi. Ekspektasi tersebut antara lain ditopang oleh peluang peningkatan permintaan domestik, ekspor, serta hadirnya proyek-proyek baru.

Dengan perkembangan produksi, pesanan, ekspor, dan tenaga kerja yang semakin membaik, sektor manufaktur diharapkan terus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Menko Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan momentum pertumbuhan.

“Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Terjaganya inflasi, kembali ekspansifnya sektor manufaktur, dan tetap tumbuhnya ekspor menunjukkan bahwa fondasi perekonomian Indonesia tetap kuat di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian. Ke depan, Pemerintah akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi dan aktivitas industri, serta meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia,” ujar Airlangga.

Secara keseluruhan, perkembangan inflasi, neraca perdagangan, dan aktivitas manufaktur memberikan gambaran bahwa berbagai sektor perekonomian nasional tetap bergerak di tengah lingkungan global yang dinamis.

Pemerintah selanjutnya akan mempertahankan momentum tersebut melalui kebijakan yang adaptif dan antisipatif. Fokusnya mencakup menjaga daya beli, memperkuat ketahanan pangan dan energi, mendorong investasi serta aktivitas industri, dan meningkatkan daya saing produk nasional. Dengan langkah tersebut, stabilitas ekonomi diharapkan tetap terjaga sekaligus memberikan ruang bagi pertumbuhan yang berkelanjutan hingga akhir 2026 dan memasuki 2027.