(Vibizmedia – Bandung) Indonesia dan Jepang menghadapi tantangan jaminan sosial dengan karakter yang berbeda. Jepang harus merespons perubahan demografi yang ditandai masyarakat semakin menua dan menyusutnya ukuran keluarga. Sementara Indonesia masih berhadapan dengan persoalan cakupan perlindungan bagi jutaan pekerja informal yang berada di luar hubungan kerja formal.
Perbedaan tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Expert Talk bertajuk “The Future of Social Insurance: Managing Emerging Risks and Ensuring Sustainability based on Lessons from Japan and Indonesia” yang digelar Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler BRIN bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNPAR, Bandung, Selasa (6/10/2026).
Forum tersebut menghadirkan Prof. Shigenori Ishida, Professor Faculty of Administration Tokyo Keizai University, Jepang; Yoshihiko Ono dari Japan Federation of Sharaushi; serta Eko Yuliadi, Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan. Diskusi dipandu Maria Widyatrini, dosen FISIP UNPAR.
Jepang: Ketika Keluarga Semakin Kecil
Salah satu pelajaran dari Jepang adalah bagaimana perubahan demografi secara langsung memengaruhi cara masyarakat mempersiapkan masa depan.
Harapan hidup yang panjang, angka kelahiran yang rendah, serta perubahan pola rumah tangga membuat jumlah anggota keluarga semakin sedikit. Dalam kondisi tersebut, asumsi bahwa seseorang akan mendapatkan dukungan dari anak atau keluarga ketika memasuki usia lanjut semakin tidak dapat diandalkan.
Persiapan pensiun pun semakin bergeser menjadi tanggung jawab individu. Tabungan, asuransi, keputusan mengenai masa pensiun, serta berbagai instrumen perlindungan hari tua menjadi bagian dari upaya membangun personal economic security.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan sistem jaminan sosial tidak hanya berkaitan dengan kemampuan institusi menyediakan manfaat, tetapi juga dengan perubahan struktur keluarga dan pola kehidupan masyarakat.
Indonesia: Tantangan Pekerja Informal
Indonesia menghadapi persoalan dengan karakter berbeda. Besarnya jumlah pekerja informal membuat perluasan jaminan sosial menjadi pekerjaan yang jauh lebih kompleks.
Pada sektor formal, kepesertaan relatif lebih mudah didorong karena terdapat pemberi kerja yang memiliki kewajiban untuk mendaftarkan dan memberikan perlindungan kepada pekerjanya. Kepatuhan dapat diperkuat melalui pengawasan, pemeriksaan, serta penegakan aturan.
Situasinya berbeda pada sektor informal. Banyak pekerja tidak memiliki pemberi kerja tetap yang dapat dimintai tanggung jawab untuk memastikan kepesertaan jaminan sosial.
Nelayan menjadi salah satu gambaran nyata. Ketika seorang nelayan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, dampaknya tidak hanya berupa kehilangan tenaga kerja. Jika nelayan tersebut merupakan sumber pendapatan utama keluarga dan tidak memiliki perlindungan sosial, hilangnya penghasilan dapat langsung meningkatkan risiko ekonomi bagi pasangan dan anak-anak yang ditinggalkan.
Dari sini muncul persoalan mendasar: jika kepatuhan pekerja formal dapat didorong melalui pemberi kerja, siapa yang memastikan pekerja informal memperoleh perlindungan?
Membangun Perlindungan Secara Kolektif
Peningkatan literasi dan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial tetap menjadi bagian penting dari strategi perluasan kepesertaan. Namun, pendekatan yang hanya mengandalkan kesadaran individu dinilai memiliki keterbatasan ketika diterapkan pada kelompok pekerja informal.
Karakter pekerjaan yang tidak tetap dan pendapatan yang berfluktuasi membuat sebagian pekerja informal membutuhkan mekanisme perlindungan yang lebih mudah diakses dan dapat dibangun secara kolektif.
Karena itu, muncul gagasan untuk mengembangkan berbagai pendekatan alternatif, seperti pendaftaran berbasis kelompok, dukungan pemerintah daerah, pemanfaatan koperasi dan kelembagaan desa, hingga pelibatan lembaga filantropi dan zakat.
Skema pembiayaan sosial tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran BPJS Ketenagakerjaan. Sebaliknya, dukungan tersebut dapat menjadi instrumen pelengkap agar pekerja dengan tingkat kerentanan tinggi mampu masuk ke dalam sistem jaminan sosial dan mempertahankan kepesertaannya.
Dengan pendekatan tersebut, fokus kebijakan bergeser. Persoalannya tidak lagi sebatas mempertanyakan mengapa pekerja informal belum mendaftar, tetapi bagaimana menciptakan ekosistem yang membuat mereka lebih mudah memperoleh dan mempertahankan perlindungan.
Pelajaran dari Negara Lain
Persoalan jaminan sosial ternyata tidak hanya menjadi tantangan Indonesia dan Jepang. Dimensi tersebut mengemuka ketika seorang mahasiswa asal Malawi menanyakan kemungkinan penerapan sistem asuransi sosial di negara dengan tingkat pendapatan yang lebih rendah.
Pertanyaan itu memperluas perspektif diskusi. Jepang menghadapi tekanan dari ageing society dan menyusutnya keluarga, sementara Indonesia harus memperluas perlindungan kepada pekerja informal. Di sisi lain, banyak negara berpendapatan rendah menghadapi persoalan berupa pendapatan rumah tangga yang terbatas dan tidak stabil, kapasitas fiskal pemerintah yang sempit, serta kemampuan masyarakat yang terbatas untuk membayar premi atau iuran secara rutin.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa desain jaminan sosial tidak dapat diterapkan secara seragam di setiap negara. Sistem harus disesuaikan dengan karakter demografi, struktur keluarga, pasar tenaga kerja, kapasitas fiskal, dan kemampuan ekonomi masyarakat.
Merancang Sistem yang Adaptif
Pengalaman Jepang memberikan pelajaran mengenai konsekuensi masyarakat yang menua dan semakin individual dalam mempersiapkan masa depan. Indonesia menunjukkan kompleksitas perlindungan ketika sebagian besar masyarakat masih bekerja di luar sistem hubungan kerja formal. Sementara pengalaman negara berkembang lainnya mengingatkan bahwa kemampuan membiayai perlindungan sosial juga menjadi persoalan fundamental.
Karena itu, masa depan jaminan sosial tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah peserta atau kemampuan menjaga keberlanjutan dana. Sistem juga harus mampu mengikuti perubahan cara masyarakat bekerja, membentuk keluarga, memperoleh pendapatan, dan menghadapi risiko kehidupan.
Perubahan tersebut pada akhirnya membawa pertanyaan yang lebih mendasar: ketika keluarga, pasar tenaga kerja, dan struktur penduduk berubah, siapa yang harus memastikan seseorang tetap terlindungi?
Jawabannya tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak.
Pengalaman Indonesia dan Jepang menunjukkan perlunya pembagian tanggung jawab yang lebih adaptif antara individu, keluarga, pemberi kerja, pemerintah, dan institusi sosial. Bagi Indonesia, agenda perluasan jaminan sosial bukan hanya soal meningkatkan kesadaran pekerja informal untuk mendaftar, tetapi juga membangun sistem yang mampu menjangkau mereka sesuai dengan karakter pekerjaan dan kondisi ekonominya.
Dengan demikian, menjadi pekerja informal tidak seharusnya berarti harus menghadapi seluruh risiko kehidupan seorang diri. Sistem jaminan sosial yang berkelanjutan justru harus hadir untuk memastikan bahwa perubahan struktur pekerjaan dan keluarga tidak membuat kelompok masyarakat tertentu semakin rentan terhadap risiko ekonomi dan sosial.









