Produktivitas Industri Ditargetkan Tembus Rp 147,7 Juta per Tenaga Kerja pada 2029

0
74
Industri pangan
Industri pangan. FOTO: KEMENKEU

(Vibizmedia-Nasional) Pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional. Melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang terhubung langsung dengan kebutuhan dunia usaha, produktivitas tenaga kerja industri ditargetkan meningkat dari Rp124,35 juta per orang pada 2025 menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, penguatan industri nasional tidak cukup hanya mengandalkan investasi dan teknologi, tetapi juga membutuhkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan mampu mengikuti perkembangan kebutuhan industri.

“Pembangunan industri nasional tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga SDM yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, pembangunan SDM industri harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam penguatan struktur industri nasional,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10).

Menurut Sarmuji, pendidikan vokasi perlu diselaraskan dengan kebutuhan dunia kerja melalui konsep link and match serta penguatan sistem pendidikan ganda (dual system). Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan perusahaan.

Selain keterampilan teknis, tenaga kerja industri juga perlu menguasai kompetensi digital, otomasi, analisis data, hingga keamanan siber. Penguasaan kemampuan tersebut semakin penting seiring percepatan transformasi teknologi di sektor manufaktur.

Untuk mendukung upaya tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan vokasi melalui 13 perguruan tinggi vokasi, sembilan sekolah menengah kejuruan (SMK), dan tujuh Balai Diklat Industri (BDI).

Program yang dijalankan meliputi pendidikan vokasi sistem ganda, pelatihan kompetensi, sertifikasi, inkubasi bisnis, serta pengembangan kompetensi Industri 4.0.

Pelaksana Tugas Kepala BPSDMI Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan, program pendidikan dan pelatihan dirancang berdasarkan kebutuhan nyata sektor industri. Pelaksanaannya didukung penguatan kurikulum, peningkatan kompetensi tenaga pengajar, penyediaan infrastruktur pendidikan, serta kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri.

“Lulusan tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga kompetensi praktis dan sertifikasi yang dibutuhkan di lingkungan kerja,” kata Adie dalam rapat kerja internal pada Kamis (8/10).

Besarnya minat masyarakat terhadap pendidikan vokasi industri terlihat dari jumlah pendaftar hingga 30 Juni 2026. Pendidikan tinggi vokasi mencatat 61.744 pendaftar dengan kuota 4.566 orang. Sementara itu, pendidikan menengah vokasi menerima 33.592 pendaftar untuk kuota 2.749 orang.

Tingginya jumlah pendaftar tersebut menjadi peluang untuk menyiapkan talenta industri sejak jenjang pendidikan. Namun, peningkatan jumlah peserta juga perlu diimbangi dengan kualitas lulusan agar sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja dan perkembangan teknologi.

Adie menambahkan, pengembangan SDM industri turut diperkuat melalui sertifikasi kompetensi, inkubasi bisnis, dan peningkatan keterampilan Industri 4.0. Dengan demikian, lulusan tidak hanya memiliki peluang untuk bekerja atau melanjutkan pendidikan, tetapi juga mengembangkan usaha di sektor industri.

Hingga 2029, persentase SDM industri yang kompeten ditargetkan mencapai 89 persen. Sementara itu, persentase lulusan pendidikan yang bekerja dan memiliki kompetensi ditargetkan sebesar 88 persen.

Pencapaian target tersebut diharapkan dapat memperkuat ketersediaan tenaga kerja terampil, meningkatkan produktivitas, serta mendorong industri manufaktur nasional menjadi lebih kompetitif dan mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi.