(Vibizmedia-Nasional) Pemanfaatan teknologi rendah karbon mulai membuka peluang baru bagi industri nasional, tidak hanya untuk menekan emisi, tetapi juga menghasilkan produk bernilai ekonomi. Salah satunya melalui teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) yang mengolah karbon dioksida (CO₂) dari proses industri menjadi produk seperti soda ash dan natrium bikarbonat.
Proyek percontohan teknologi tersebut di PT Petrokimia Gresik menunjukkan potensi pengembangan industri hijau yang mampu menggabungkan pengurangan emisi, substitusi impor, dan peningkatan nilai tambah. Hasil pengujian soda ash dari proyek ini bahkan menunjukkan kandungan natrium karbonat (Na₂CO₃) sekitar 99 persen dan telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, pengembangan teknologi rendah karbon menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat dekarbonisasi sekaligus memperkuat daya saing industri nasional. Hal tersebut disampaikan saat meninjau proyek percontohan CCU di PT Petrokimia Gresik, Jumat (16/10).
“Salah satu kunci keberhasilan dekarbonisasi pada sektor industri adalah kemampuan untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi hijau yang sesuai dengan kebutuhan, serta karakteristik proses produksi industri nasional,” ujarnya.
Peluang Substitusi Impor Soda Ash
Selama ini, Indonesia masih menjadi importir bersih (net importer) soda ash. Kondisi tersebut membuka peluang bagi pengembangan teknologi CCU untuk mendukung pemenuhan kebutuhan bahan baku industri dari produksi dalam negeri.
Melalui teknologi CCU, CO₂ ditangkap dari proses industri, kemudian diolah menjadi bahan yang dapat dimanfaatkan kembali. Di PT Petrokimia Gresik, proyek percontohan ini menghasilkan produk samping berupa soda ash dan natrium bikarbonat.
Hasil pengujian kualitas dan kemurnian soda ash oleh empat pihak, yakni BBSPJIKFK, BSPJI Surabaya, PT Petrokimia Gresik, dan Sucofindo, menunjukkan kandungan Na₂CO₃ berada pada kisaran 99 persen.
“Melalui CCU, CO₂ dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku alternatif penghasil produk industri, mengurangi ketergantungan impor soda ash, sekaligus memacu diversifikasi produk,” kata Sarmuji.
Dari sisi ekonomi, pengembangan CCU berpotensi memberikan manfaat ganda. Industri tidak hanya memiliki alternatif untuk mengurangi emisi, tetapi juga dapat mengembangkan produk bernilai tambah dari karbon yang sebelumnya dilepaskan ke atmosfer.
Meski demikian, pemanfaatan teknologi ini dalam skala komersial masih memerlukan evaluasi lebih lanjut, terutama terkait kapasitas produksi, biaya investasi, kebutuhan energi, serta daya saing produk terhadap soda ash impor.
Dekarbonisasi Harus Memberikan Nilai Ekonomi
Penerapan teknologi rendah karbon menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya tuntutan terhadap industri untuk menghasilkan produk dengan jejak karbon yang lebih rendah. Bagi industri manufaktur, tantangannya adalah memastikan bahwa upaya pengurangan emisi tetap sejalan dengan efisiensi produksi dan keberlanjutan usaha.
Sarmuji menilai, sebagian pelaku industri masih memandang dekarbonisasi sebagai tambahan biaya. Namun, proyek percontohan CCU menunjukkan bahwa teknologi hijau berpotensi memberikan manfaat ekonomi sekaligus lingkungan.
“Pilot project CCU perlu kita perluas karena terbukti menghasilkan manfaat, pertama yaitu terjadi penurunan emisi karena dekarbonisasi, dan kedua menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi. Teknologi CCU telah menghasilkan produk soda ash dengan jumlah yang lumayan,” ujarnya.
Kementerian Perindustrian akan mengevaluasi penerapan teknologi tersebut untuk menilai kelayakannya dalam skala industri. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar bagi pengembangan teknologi serupa pada subsektor industri lain yang menghasilkan emisi karbon dioksida.
Sembilan Subsektor Industri Jadi Prioritas
Untuk mempercepat dekarbonisasi, pemerintah menetapkan sembilan subsektor industri prioritas, yakni semen, pupuk, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta alat angkut.
Empat subsektor pertama, yaitu semen, pupuk, logam, serta pulp dan kertas, diprioritaskan dalam perdagangan emisi sektor industri tahap pertama pada 2028–2035. Lima subsektor lainnya direncanakan masuk tahap kedua pada periode 2036–2050.
Pengendalian emisi diarahkan pada tiga sumber utama, yaitu penggunaan energi, Industrial Processes and Product Use (IPPU), serta limbah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung target Net Zero Emission sektor industri pada 2050 dan target nasional pada 2060.
Ke depan, teknologi CCU juga berpotensi dikaji untuk diterapkan pada subsektor industri lainnya, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), sepanjang hasil evaluasi menunjukkan efektivitas dan kelayakan penerapannya.
“Kami akan menyusun roadmap penerapan teknologi hijau. Jika terbukti efektif dan tidak membebani industri, ke depan penerapannya dapat diwajibkan. Teknologi ini juga berpotensi diterapkan pada PLTU, sehingga dapat mendukung pengendalian emisi sekaligus memperpanjang umur operasional PLTU,” kata Sarmuji.
Ujian Berikutnya: Skala Produksi dan Daya Saing
Keberhasilan proyek percontohan CCU di PT Petrokimia Gresik menjadi langkah awal dalam pengembangan industri rendah karbon di Indonesia. Namun, keberhasilan jangka panjang akan ditentukan oleh kemampuan teknologi tersebut menghasilkan produk secara konsisten, memenuhi kebutuhan pasar, serta bersaing dari sisi harga dan kualitas.
Jika aspek teknis dan ekonominya dapat dipenuhi, CCU berpeluang menjadi salah satu instrumen transformasi industri nasional. Karbon tidak lagi semata-mata dipandang sebagai emisi yang harus dikendalikan, tetapi juga sebagai sumber bahan baku alternatif yang dapat menciptakan nilai tambah.
Dengan pendekatan tersebut, agenda dekarbonisasi dapat bergerak melampaui kewajiban lingkungan dan menjadi bagian dari strategi memperkuat industri manufaktur, mengurangi ketergantungan impor, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia.









