Pemerintah Perkuat Tata Kelola Sektor Peternakan dari Hulu hingga Hilir

0
61
Pemerintah Perkuat Tata Kelola Sektor Peternakan dari Hulu hingga Hilir (Foto: Kementan)
(Vibizmedia – Industry) Pemerintah menyiapkan penguatan produksi jagung pakan dan sistem kemitraan untuk memperbaiki tata kelola sektor peternakan nasional. Langkah ini dilakukan melalui integrasi petani jagung, koperasi, kelompok peternak, dan Perum Bulog guna menjamin pasokan bahan baku pakan sekaligus memberikan kepastian pasar bagi hasil panen.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pembenahan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar petani dan peternak mendapatkan dukungan nyata serta memperoleh manfaat ekonomi secara langsung.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Pertanian menyiapkan anggaran Rp300 miliar untuk pengadaan benih jagung pakan. Pemerintah juga merencanakan alokasi Rp300 miliar pada tahun berikutnya, sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai Rp600 miliar.

Komitmen tersebut disampaikan Amran dalam Rapat Koordinasi Kemitraan Jagung Pakan di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Pertemuan ini melibatkan koperasi, kelompok tani, gabungan kelompok tani, Perum Bulog, serta pemangku kepentingan dari sejumlah daerah sentra produksi.

Menurut Amran, kebutuhan jagung untuk peternak mencapai sekitar 1,8 juta ton. Untuk memperkuat pasokan tersebut, pemerintah menargetkan pengembangan penanaman jagung hingga 300 ribu hektare.

Dalam skema kemitraan yang disiapkan, kelompok tani akan dibina untuk memenuhi kebutuhan jagung pakan peternak. Koperasi berperan mengorganisasi petani, sedangkan kelompok peternak menjadi mitra penyerapan hasil produksi. Apabila panen melebihi kebutuhan mitra, Perum Bulog akan menyerap kelebihannya.

Melalui sistem ini, petani diharapkan memperoleh kepastian pembeli, sementara peternak mendapatkan dukungan pasokan bahan baku pakan yang lebih terjamin.

Amran juga meminta pemerintah daerah mengawasi pelaksanaan kemitraan agar tepat sasaran. Ia menegaskan, praktik perantara yang merugikan petani serta menghambat penyerapan hasil panen harus ditindak sesuai ketentuan.

Pemerintah juga memperkuat pengawasan tata niaga bersama Satgas Pangan dan instansi terkait. Langkah ini diperlukan untuk mengatasi ketimpangan ketika harga di tingkat produsen turun, tetapi harga yang dibayar konsumen masih tinggi.

Pembenahan sektor peternakan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan kebijakan pengadaan bahan baku lain, seperti kedelai, tidak membebani peternak. Dengan rantai pasok yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap keberlanjutan usaha peternakan dan kesejahteraan pelaku usaha dapat semakin terjaga.