Pemerintah Berikan Bebas Wajib L/C Bagi Ekspor Minyak Dan Gas Bumi

0
835
Menteri ESDM Sudirman Said. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Salah satu paket kebijakan ekonomi September 2015, pemerintah membebaskan ekspor minyak dan gas bumi dari kewajiban penggunaan Letter of Credit (L/C).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pengecualian L/C ini dilakukan untuk ekspor migas sesuai paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Sudirman ungkapkan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk membuat proses penjualan lebih cepat, membuat investor lebih tertarik investasi di Indonesia sehingga dapat mempercepat realisasi investasi migas 2015.

Dengan adanya pengecualian L/C ini, diharapkan sanggup mendorong investasi hulu migas hingga saat ini baru mencapai USD 5,9 miliar dari target tahun ini sebesar USD 24,8 miliar, ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja, Kamis (10/9).

Diperlukan stimulus agar realisasi investasi hulu migas dapat mencapai target tahun ini, yang masih selisih sekitar USD 18,9 miliar, dengan kebijakan baru ini membuat investor akan semakin bergairah dalam berinvestasi ungkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi.

Rully/VMN/Journalist
Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here