Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI menyepakati sejumlah asumsi ekonomi makro RAPBN 2016 yang akan dijadikan dasar perhitungan postur di tingkat Badan Anggaran. Pemerintah dan badan legislatif Tanah Air akhirnya menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2016 adalah sebesar 5,3 persen sebagaimana yang telah diusulkan oleh pemerintah sebelumnya sekaligus merevisi asumsi yang diajukan dalam nota keuangan sebesar 5,5 persen. Angka tersebut dinilai lebih realistis di tengah perkembangan ekonomi global hingga tahun depan.
Sedangkan untuk asumsi inflasi dan SPN 3 bulan, disepakati masing-masing 4,7 persen dan 5,5 persen atau relatif tidak berubah dari yang diajukan oleh pemerintah. Sedangkan untuk asumsi nilai tukar rupiah disepakati Rp 13.900 per dollar AS, lebih melemah dibandingkan asumsi dalam nota keuangan Rp 13.400 per dollar AS. Sementara itu untuk asumsi target pencapaian pembangunan sendiri disepakati tingkat pengangguran sebesar 5,2-5,5 persen, tingkat kemiskinan 9-10 persen, indeks gini ratio (indeks untuk mengukur tingkat kesenjangan) 0,39 dan indeks pembangunan manusia 70,1 melalui penghitungan metode terbaru.









