
(Vibizmedia – Nasional) Dengan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah menaikkan alokasi dana desa tahun 2016 lebih dari 100% menjadi Rp 46,9 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 20,76 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa alokasi kenaikan dana desa tersebut sama dengan 6,4% dari total dana transfer pemerintah pusat ke daerah sedangkan tahun 2015 hanya 3,23% dari total dana transfer ke daerah.
Bambang sampaikan, tahun 2017 nanti, pemerintah berencana akan meningkatkan alokasi dana desa mencapai 10% dari keseluruhan dana transfer ke daerah, ungkapnya Jumat (25/9). Saat ini dengan jumlah desa yang telah bertambah 661 desa menjadi 74.754 desa dari sebelumnya pada akhir tahun 2014 sebanyak 74.093 desa.
Mengingat telah terjadinya penambahan jumlah desa dalam kurun waktu setengah tahun terakhir, pemerintah akan melakukan pengendalian jumlah desa atas pertimbangan target dana 1 desa sebesar Rp 1 miliar.
Disamping itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan bahwa dirinya optimis dana desa berperan strategis dalam pemulihan kondisi perekonomian nasional yang dimulai dari perekonomian desa.
Dana desa tersebut berguna untuk membangun infrastruktur pedesaan antara lain jalan desa, jalan usaha tani, irigasi, sanitasi, embung dan lainnya, yang sangat berdampak terhadap pemulihan ekonomi desa yang terkena dampak perlambatan ekonomi nasional, ungkap Marwan.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








