Pemerintah Putuskan Harga BBM 3 Bulan Ke Depan Tidak Berubah

0
730

Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) periode tiga bulan ke depan atau Oktober-Desember 2015 tetap. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengatakan bahwa saat ini pemerintah memandang belum perlu dilakukan perubahan harga terhadap komoditas dunia, bahan bakar minyak atau BBM itu. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan periodisasi evaluasi harga BBM setiap tiga bulan sekali yang akan mulai diberlakukan mulai 1 Oktober 2015 besok. Jangka waktu evaluasi tiga bulan sekali tersebut dinilai merupakan periodisasi yang ideal, agar stabilisasi harga di masyarakat tetap terjaga.

Pengumuman ini dilakukan pemerintah hari ini (30/9) melalui Menteri ESDM, agar selama tiga bulan mendatang para pelaku pasar memiliki kepastian tentang prospek ekonomi Indonesia. Pemerintah memutuskan per 1 Oktober 2015 hingga 31 Desember 2015, harga BBM jenis Premium di wilayah penugasan atau luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp 7.300 per liter, solar subsidi Rp 6.900 per liter, dan minyak tanah Rp 2.500 per liter.

 

Read more

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here