
(Vibizmedia – Nasional) Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX yang diluncurkan pemerintah, Rabu (27/1) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga memfokuskan pada kebijakan terhadap pasokan ternak atau produk hewan dalam hal tertentu.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan adanya kebijakan tersebut didasari semakin meningkatnya kebutuhan daging sapi dalam negeri yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Darmin sampaikan bahwa kebutuhan nasional tahun 2016 diprediksikan mencapai 2,61 per kapita sedangkan kebutuhan nasional setahun mencapai 3,9 juta ekor sapi atau setara dengan 674,69 ribu ton, ungkapnya Rabu (27/1) di kantor Presiden usai rapat terbatas mengenai pangan.
Sampai saat ini, kebutuhan daging masyarakat hanya mencapai 439,53 ribu ton atau setara dengan 2,5 juta ekor sapi, kurang pasokan sebesar 235,16 ribu ton, jadi dalam kata lain, kebutuhan tersebut belum dapat terpenuhi oleh peternak dalam negeri sehingga harus dipenuhi melalui impor.
Langkah-langkah pemerintah dalam mengantisipasi hal tersebut adalah dengan meningkatkan produksi atau pasokan daging sapi dalam negeri melalui upaya memperbaiki tata niaga sapi dan daging sapi, peningkatan populasi, pengembangan logistik dan distribusi dan penguatan kelembagaan melalui sentra peternakan rakyat (SPR), disamping itu dibarengi impor untuk menutup kekurangan pasokan yang ada.
Disamping itu, untuk memperluas akses dari negara maupun zona tertentu yang memenuhi syarat kesehatan hewan oleh Organisasi Kesehatan Hewan Internasional (OIE), Menteri Pertanian akan menetapkan negara atau zona dalam suatu negara, unit usaha atau farm untuk pemasukan ternak atau produk hewan berdasarkan analisis resiko dengan tetap memperhatikan ketentuan OIE.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela