Pemerintah Putuskan Moratorium Pembangunan Teluk Jakarta

0
862

(Vibizmedia – Nasional) Setelah mempertimbangkan banyak hal, pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan sementara (moratorium) kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan bahwa moratorium reklamasi Teluk Jakarta dilakukan sampai dengan semua persyaratan dilengkapi termasuk perizinan dan lainnya.

Rizal sampaikan bahwa selain menghentikan sementara proyek reklamasi tersebut dan menyelesaikan masalah tersebut, disepakati untuk membentuk komite bersama atau joint commitee yang pembahasannya sudah dimulai dari Kamis ini, ungkapnya, Senin (18/4).

Selain itu, untuk segera menyelesaikannya, tim yang dibentuk tersebut akan menyelaraskan dengan aturan dan audit yang ada. Komite tersebut terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Supaya masalah ini bisa diselesaikan secepatnya. Tim akan segera merapatkan apa yang perlu diselaraskan dari aturan yang ada, melakukan audit dari aturan yang sudah ada apakah ada lubang, dan apa yang perlu diperbaiki,” kata Rizal.

Ia menyebutkan, komite bersama akan diisi oleh para pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, dan Sekretariat Kabinet.

Pembahasan tersebut mencakup analisis dampak lingkungan (amdal) khususnya bagi pulau – pulau yang sifatnya tunggal, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa pulau yang bersifat tunggal dinilai masih belum cukup karena harus dilengkapi kajian kewilayahaannya.

Tercatat, ada sembilan pengembang yang mendapat bagian dalam pembangunan 17 pulau buatan di proyek pembangunan Teluk Jakarta seluas 165 hektar tersebut yang dibangun oleh PT Agung Podomoro Land Tbk melalui anak usahanya PT Muara Wisesa Samudera.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela
Pic          : Antara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here