Pembatalan dan Pemangkasan PMN Dikhawatirkan Ganggu Program Pembangunan

0
931

(Berita Daerah – Nasional) Komisi VI DPR RI telah memutuskan untuk memangkas dan membatalkan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diajukan oleh pemerintah. Komisi VI DPR menyetujui PMN kepada 27 BUMN dengan nilai mencapai Rp37,276 triliun atau menyusut dari yang diajukan oleh pemerintah yaitu sebesar Rp48 triliun untuk 35 BUMN.

Menanggapi keputusan tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan jika pemangkasan dan pembatalan PMN kepada sejumlah BUMN itu dikhawatirkan dapat mengganggu program pemerintah untuk membangun infrastruktur. Pemerintah sendiri mengajukan BUMN penerima PMN yang bergerak pada bidang infrastruktur guna membantu program pembangunan pemerintah.

Sofyan Djalil di Jakarta, Rabu (11/2) mengatakan apabila anggaran yang dipangkas tidak berhubungan dengan infrastruktur, mungkin tidak akan ada masalah. Akan tetapi jika yang dipangkas adalah berupa insentif pemerintah untuk membangun infrastruktur, maka hal tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu.

Read more

Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD
Editor : Eni Ariyanti
image: ant

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here