(Vibizmedia – Nasional) Dalam mensukseskan program kerja pemerintah sesuai dengan Nawacita, Kementerian Hukum dan HAM melakukan koordinasi dengan seluruh pimpinan ekselon I dan juga penandatangan Memorandum Of Understanding dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Pengendalian dan Pembatasan Telekomunikasi di Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan.
Kementerian Hukum dan HAM menyusun langkah-langkah antisipasif dalam rangka menghadapi berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian Hukum dan HAM, Internalisasi tata nilai baru dengan semboyan “PASTI” Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif sebagai pelaksanaan dari revolusi mental guna mendukung suksesnya pembangunan nasional, menetapkan target kinerja melalui kegiatan unggulan yang kriteria dan ukuran pencapaian keberhasilannya terukur secara sistematis dan dapat dipertanggung jawabkan, melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi selama satu tahun berjalan.
Yasonna Laoly mengatakan kita kekurangan pegawai petugas lapas, hanya dua orang menjaga 400 orang, jika 2 orang menjaga orang baik-baik saja itu repot apalagi menjaga 400 orang yang dalam hidupnya pernah melakukan tindak pidana. Kita kerja sama dengan Mendagri kalau ada pegawai daerah yang kurang kita pakai. TNI yang pensiun mereka sudah profesional dan disiplin tinggal kita alihkan, kita latih yang dulunya tentara sekarang menjadi pembina sehingga 3 bulan nanti sehingga filosofinya menjadi pembina, ungkapnya usai penandatangan Nota Kesepahaman di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (12/5).
Dengan adanya nota kesepahaman dengan kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka bottle necking/permasalahan karena kekurangan petugas pelayanan publik dapat diatasi dan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Adapun penandatangan dengan Kementerian Kominfo, pelanggaran pengunaan handphone dalam lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan dapat di minimalisir atau bahkan dihilangkan.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









