(Vibizmedia – Nasional) Krisis persediaan minyak dan gas di Indonesia, tidak menyurutkan investor untuk terus menanamkan modalnya di Indonesia. Pemerintah optimis sektor migas kedepannya akan semakin lebih maju karenanya perlu terobosan dalam regulasi sektor migas.
Dalam pertemuan Indonesia Petroleum Association (IPA) 2015 bertempat di Jakarta Convention Center Rabu (20/5), Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa pemerintah bekerja sama dengan BKPM telah memperingkas perijinan menjadi 42 izin dari 144 izin sebelumnya.
Ekspolorasi migas selama beberapa tahun terakhir kurang terdorong, banyak hal yang harus dibenahi melalui pembangunan refinery, storage (tangki penyimpanan), pipa gas, juga transmisi dan distribusi rumah tangga, ujarnya.
Selama ini perizinan usaha di sektor migas untuk kegiatan eksplorasi sangat lama, bahkan memerlukan waktu yang panjang dan berbelit-belit. Dengan efisiensi tahapan izin usaha migas menjadi satu pintu, merupakan upaya dan terobosan pemerintah guna menata industri migas nasional.
Perlu dukungan dan komitmen semua pihak dengan memperhitungkan aspek jangka waktu, menjaga mata rantai pasokan migas di tanah air dan pengembangan infrastruktur. Kontribusi penerimaan negara dalam lima tahun terakhir mencapai 21% atau setara Rp1.428 triliun dari keseluruhan penerimaan negara Rp 6.500 triliun.
Tantangan cadangan migas semakin sulit tingkat rasio mencapai dua banding satu, pemerintah akan mengembangkan potensi sumber migas di Kawasan Timur Indonesia diperlukan infrastruktur yang memadai, dana besar dan kesiapan teknologi.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









