(Vibizmedia – Nasional) Dengan disahkannya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2014, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memperpanjang penghentian izin sementara (moratorium) kapal eks asing hingga 6 bulan, yang berlaku mulai 3 November 2014 hingga 30 April 2015, dimana bagi moratorium yang habis pada 30 April 2015 dapat diperpanjang hingga Oktober 2015.
Perpanjangan masa moratorium perizinan kapal merupakan usulan dari Menteri Susi kepada Presiden Joko Widodo yang disebabkan banyaknya kasus illegal fishing yang di tangani oleh KPP dengan jumlah audit kapal eks asing yang mencapai ribuan sehingga proses audit tidak bisa dilakukan dengan cepat.
Berdasarkan data ada 1.132 kapal, 245 kapal diantaranya sedang di evaluasi karena telah menyalahi aturan, 887 kapal di diskualifikasi oleh hasil audit tim satgas. Pelanggaran yang terjadi diantaranya 522 kapal melanggar ketentuan ABK, 454 kapal melanggar ketentuan sistem monitoring mesin, 254 kapal melanggar kewajiban pendaratan kapal, 119 kapal melanggar laut teritorial, 23 kapal melakukan transhipment tidak sah, 1 kapal melanggar ketentuan alat tangkap.
Dengan diberlakukannya Permen tersebut memberikan dampak positif terhadap sektor perikanan di tanah air diantaranya ketersediaannya pasokan ikan meningkat dipasar lokal dan berbagai daerah dari hasil tangkapan ikan bulan Mei 2015 sebesar 1,059 juta ton atau naik 80% dari bulan April 2015 sebesar 628 ribu ton
Data Biro Pusat Statistik kuartal I 2015, ekspor perikanan pada kuartal I-2015 mengalami penurunan dimana volume ekspor perikanan turun 16,5% dan nilai ekspor perikanan turunh 9% dibandingkan kuartal I-2014.
Komitmen KPP akhir tahun ini pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan diharapkan dapat menyumbang 12% dari 8,9 persen yang telah dicapai oleh KKP pada awal tahun 2015, ungkap Menteri KPP Susi Pudjiastuti. Fenomena ekstrim El Nino, masa musim kering yang panjang sehingga suhu mendingin di kawasan perairan Samudera Hindia diperkirakan membuat kawasan perairan Indonesia potensi pasokan ikan melimpah akibat penurunan suhu tersebut.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela