Sebelum Akhir Tahun 2015, Kontrak Baru Blok Mahakam Sudah Ditandatangani

0
760
Menteri ESDM Sudirman Said. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Sebelum akhir tahun 2015, kontrak baru blok Mahakam harus sudah ditandatangani demikian instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Jumat (3/7) di kantor Presiden, Jakarta.

Presiden Joko Widodo mengatakan agar seluruh persiapan alih kelola blok Mahakam sampai proses operasionalnya harus segera dimulai dan disiapkan agar tidak terjadi gangguan teknis. Untuk proses transisi ini pada 1 Januari 2016, diperlukan keterlibatan dari berbagai pihak antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Pertamina.

Terhitung 1 Januari 2018, pengelolaan blok wilayah Mahakam telah beralih dari kontraktor lama PT Total Indonesia dan PT Inpex kepada PT Pertamina dan BUMD Kalimantan Timur.

Dengan interest 100% yang terima PT Pertamina dengan syarat yang ditentukan termasuk lewat proses dudiligent harganya berapa dan akan dinilai, yang perlu diketahui bahwa 100% pertama diterima oleh PT Pertamina, ungkap Menteri ESDM Sudirman Said.

Sebagai operator yang ditunjuk pemerintah, PT Pertamina berhak melakukan share down dengan mengurangi dan menjual sebagian saham ke pihak lain. Pertamina sebagai pemegang saham 70% sedangkan kepada PT Total Indonesia dan Inpex hanya sebesar 30% sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan yang telah dilakukan berpuluh-puluh tahun di Indonesia.

Berkaitan dengan daerah, PT Pertamina akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dimana aturan dari kementerian ESDM, maksimalnya daerah mendapatkan 10%.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here