(Vibizmedia – Nasional) Keterlambatan pengiriman 1,4 juta blanko e-KTP oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebabkan karena adanya penyesuaian terhadap strukturisasi di tubuh Kemendagri.
Keterlambatan ini juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia, sementera kebutuhan blanko e-KTP sangat mendesak bagi warga ibukota, ungkap kepala dinas kependudukan dan catatan sipil DKI Jakarta Edison Sianturi.
Kemendagri telah membatalkan program pembuatan e-KTP dengan penggantian KTP non elektronik yang dapat dilakukan di kantor pemerintah provinsi, kota maupun kabupaten tanpa dipungut biaya.
Pemerintah memberlakukan e-KTP ini dengan fungsi untuk dapat mendeteksi penghuni liar, pencurian dan pelanggar jalur transjakarta. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Minggu (5/7) mengatakan bahwa pengiriman blanko e-ktp ditargetkan akan selesai pada tahun ini.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara









