
(Vibizmedia – Nasional) Krisis guru terjadi yang diakibatkan keputusan pemerintah dalam melakukan moratorium terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di pulau Jawa dan pulau lainnya.
Kekurangan guru terbesar di Indonesia terjadi pada guru-guru sekolah dasar, sebanyak 400 ribu guru berstatus PNS, berdasarkan data Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), ungkap Ketua Umum PGRI Sulistyo, Minggu (5/7).
Dampak kekurangan guru tersebut mengakibatkan menurunnya kualitas pendidikan karena tidak ada pendidikan yang baik tanpa guru yang baik
Dari satu sekolah dasar mulai dari kelas I-VI hanya memiliki 2 atau 3 guru PNS yang mengakibatkan guru harus mondar mandir di dua kelas yang berbeda. Guru berstatus PNS sudah mencukupi sehingga perlu dilakukan moratorium, berdasarkan catatan PGRI, perhitungan yang dilakukan pemerintah tersebut karena ikut menyertakan pegawai guru honorer dalam daftar ketersediaan guru.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara








