PLN Minta Pemerintah Agar Utang Swasta Tidak Dibebankan Kepada PLN

0
1145
Dirut PLN Sofyan Basir Sedang Berbincang Dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla Dan Kapolri Badrodin Haiti Sebelum Rapat Terbatas Mengenai Pembangunan Listrik 35.000 MW Di Kantor Presiden, 25 Juni 2015. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Besarnya hutang Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang terdiri dari utang jangka pendek dan utang jangka panjang, tercatat hingga 30 September 2014 mencapai Rp 471 triliun meningkat 6,42% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 66,4 triliun, sedangkan surat utang jangka panjang dan utang bank mencapai 70,7 triliun sedangkan utang obligasi tercatat naik tipis menjadi Rp 81,2 triliun dari Rp 81 triliun.

Besarnya jumlah utang PLN tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap utang-utang perusahaan yang terakhir. Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan bahwa besarnya utang tersebut disebabkan karena pencatatan neraca keuangan yang kurang tempat, dimana utang yang dimiliki oleh Independent Power Producer (IPP) masuk kedalam pencatatan PLN, ungkapnya di kantor Wakil Presiden, Selasa (14/7).

Pencatatan tersebut disebabkan adanya kebijakan yang mengenai utang IPP yang dibebankan kepada PLN pada neraca sebesar 40% yang harusnya menjadi utang IPP. Berdasarkan besaran jumlah utang jangka pendek PLN mencapai Rp 89,488 triliun sedangkan utang jangka panjang mencapai Rp 381,5 triliun.

Terkait permasalahan utang ini, mantan direktur utama BRI tersebut akan menyampaikan hal ini kepada presiden Joko Widodo, Sofyan berharap bahwa pemerintah setuju agar utang dari IPP tidak dibebankan kepada PLN.

Journalist  : Parnie
Editor       : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here