Bangun Daerah Perbatasan Pemerintah Anggarkan Dana Sebesar Rp 14 Triliun

0
859
Menko Polhukam Tedho Edhy, Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Menko Maritim Indroyono Soesilo Sedang Berdiskusi Sebelum Sidang Kabinet Paripurna Membahas Persiapan Lebaran 2015 Serta Draft Nota Keuangan dan Postur RAPBN 2016 Di Kantor Presiden, 15 Juli 2015. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan upaya mempertahankan kedaulatan negara, pemerintah pusat memberikan anggaran sebesar Rp 14 triliun per tahun kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk digunakan bagi pembangunan daerah perbatasan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy mengatakan agar dibuatkan benar-benar perencanaan, evaluasi dan pengawasan pembangunan daerah perbatasan ini, yang anggarannya akan diperoleh dari beberapa kementerian sedangkan jumlah detailnya sedang dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri, ungkapnya Tedjo, Selasa (14/7).

Anggaran sangat diperlukan dalam pembangunan daerah perbatasan tersebut, terbatasnya anggaran akan menghambat pembangunan, karena itu Tedjo meminta BNPP melakukan evaluasi yang akan dilakukan secara terpadu.

Pembangunan ini mendesak untuk segera dieksekusi karena masyarakat sudah menunggu-nunggu, pembangunan perbatasan tersebut, tekad pemerintah selain membangun infrastruktur juga akan memperhatikan aspek nonfisik seperti SDM dan perdagangan.

Daerah-daerah perbatasan yang akan dibangun dan menjadi prioritas antara lain Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat berbatasan dengan Malaysia, Sulawesi Utara berbatasan dengan Filipina, Nusa Tenggara Timur (NTT) berbatasan dengan Timor Leste dan Merauke berbatasan dengan Papua Nugini, selain itu juga pulau Natuna serta 12 pulau terluar lainnya.

Selain itu, keamanan menjadi prioritas pada daerah perbatasan hampir dengan 10 negara ini dimana terdapat 187 kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga atau lebih dari 1.700 desa atau kelurahan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here