Dampak Erupsi Gunung Raung Terhadap Sektor Ekonomi Dan Pariwisata

0
1123

(Vibizmedia – Nasional) Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 tentang maskapai penerbangan harus mengembalikan tiket dengan harga full atau re-scheduling saat terjadi force majeure.

Kategori force majeure yang dimaksud dalam bentuk kejadian-kejadian yang tidak terlindungi oleh asuransi diantaranya huru hara, kebakaran dan bencanan alam.

Akibat aktivitas erupsi gunung Raung di Jawa Timur yang berlokasi di tiga kabupaten diantaranya Jember, Banyuwangi dan Bondowoso ini, selain merugikan calon penumpang juga mengakibatkan kerugian pada sejumlah maskapai dan juga penutupan pada sejumlah bandara.

Dengan terganggunya jadwal keberangkatan atau penerbangan di beberapa wilayah sekitar gunung Raung tersebut diantaranya Bandara Internasional Lombok, Bandara Selaparang Mataram, Bandara Blimbingsari Banyuwangi, Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya dan Bendera Notohadinegoro, kementerian Pariwisata membentuk tim Crisis Center pada 10 Juli 2015 lalu.

Crisis Center yang berfungsi bagi penumpang pesawat yang berasal dari luar negeri yang punya waktu tunggu yang cukup panjang dan juga menunggu jadwal penerbangann berikutnya dimana diperlukan kerjasama antar pengelola bandara, maskapai penerbangan hingga industri pariwisata akomodasi seperti hotel dengan memberikan potongan biaya tarif menginap untuk membantu penumpang pesawat selain itu Kementerian Pariwisata juga akan membuat rencana pengalihan bagi penumpang pesawat via darat dan laut.

Beberapa kerugian dampak dari erupsi Gunung Raung :

  1. Pada penutupan jalur penerbangan di Bali sejak 9 Juli – 11 Juli 2015 ada sebanyak 25 pesawat terparkir di Bandara Ngurah Rai, Bali.
  2. Ada 414 penerbangan batal dengan 39.715 penumpang terlantar akibat penutupan Bandara Ngurah Rai panca erupsi Gunung Raung
  3. Okupansi atau tingkat keterisian hotel di Bali merosot 50%, ditaksir kerugian bisnis hotel mencapai ratusan miliar rupiah.
  4. Pariwisata Bali kehilangan kurang lebih Rp 16 miliar/hari
  5. Hujan abu dan pasir hingga mencapai Banyuwangi, Jember dan Bondowoso dengan penduduk yang terancam sebanyak 139.382 jiwa terdiri dari 115.878 jiwa di Banyuwangi, 1.836 di Bondowoso dan 21.668 di Jember.

 

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here