(Vibizmedia – Nasional) Untuk meminimalisir produk impor ilegal yang masuk, kementerian Perdagangan kembali membuka impor gula rafinasi, hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri minuman dan makanan.
Produk impor ilegal, faktor yang menyebabkan meruginya industri nasional, yang umumnya terjadi di daerah – daerah perbatasan akibat kurangnya pengawasan. Jumlah impor gula rafinasi kuartal I – 2015 mencapai 672.000 sedangkan pada kuartal II – 2015 menjadi sebesar 945.643.
Upaya kementerian Perdagangan dalam mengeluarkan izin impor sesuai dengan kebutuhan industri minuman dan makanan di dalam negeri agar tidak terjadi rembesan terhadap gula rafinasi ke pasaran seperti yang terjadi tahun sebelumnya.
Dengan dikeluarkan izin impor gula tersebut pada kuartal III-2015 impor gula rafinasi mencapai 600.000 ton berkurang dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









