(Vibizmedia – Nasional) PT. Pertamina melaporkan kerugiannya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mencapai Rp 12 triliun yang diakibatkan tidak naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) pada saat harga minyak dunia naik.
Keputusan pemerintah untuk tidak menurunkan harga BBM ditengah-tengah kondisi turunnya harga minyak global merupakan upaya pemerintah untuk menutup kerugian yang akan dialami oleh Pertamina.
Pemerintah berencana mengembangkan oil stability fund atau stabilitas BBM sebagai kesempatan adanya dana simpanan yang bisa dimanfaatkan, Menteri ESDM mengatakan dampak dari kebijakan tersebut dalam 2 bulan dapat mencapai Rp 600 miliar.
Saat ini, pemerintah tidak akan langsung menurunkan harga BBM jikalau harga minyak dunia mengalami penurunan dan pada saat yang bersamaan juga nilai tukar rupiah stabil, pemerintah melakukan ini, lantaran ingin menciptakan stabilitas terlebih dahulu.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela









