
(Vibizmedia – Nasional) Awalnya pemerintah menargetkan tanggal 1 Agustus penggenangan waduk Jatigede akan dilakukan, tetapi rencana tersebut mundur menjadi tanggal 31 Agustus 2015, diakibatkan penyelesaian pembayaran ganti rugi dan santunan kepada 10.924 kepala keluarga (KK) dan relokasi situs yang belum terselesaikan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan secara fisik pekerjaan pembangunannya sudah selesai 100% dan rencana akan segera digenangi air dari sungai Cimanuk.
Waduk seluas 5.000 hektar ini, Basuki sampaikan bahwa proses penggenangan akan dilakukan secara bertahap, yang memerlukan estimasi waktu selama 219 hari ini memiliki kebutuhan air mencapai 980 juta meter kubik.
Dari total 10.924 KK, sampai saat ini warga yang sudah menerima ganti rugi baru mencapai 5.606 KK. Pembayaran ganti rugi tersebut dibagi dalam beberapa kategori yaitu :
|
Kategori |
Jumlah Ganti Rugi |
Jumlah Kepala Keluarga |
|
Kategori A |
Rp. 129 juta / KK |
1.189 KK dari total 4.514 KK |
|
Kategori B |
Rp. 29 juta / KK |
4.417 KK dari total 6.410 KK |
Rencana pembayaran ganti rugi tersebut akan diselesai dalam 20 hari kedepan baik untuk penggantian tanah, bangunan dan tanaman, ungkap Basuki, Kamis kemarin (6/8) di Istana Presiden.
Dana relokasi tersebut baru terserap sebesar Rp 275,42 miliar dari total dana yang dianggarkan sebesar Rp 741,57 miliar atau sekitar 37,14%, sedangkan dari 48 situs yang ada, pemerintah provinsi Jawa Barat baru dapat memindahkan 33 situs ke wilayah Gunung Lingga pada lahan seluas 3 hektar, ungkap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








