(Vibizmedia – Nasional) Tahun 2017, akan menjadi tahun reformasi kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak yang akan berubah menjadi Badan Penerimaan Pajak (BPP) yang langsung ada dibawah otoritas presiden.
Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan tahun 2017 akan menjadi tahun penguatan kelembagaan pajak dan roadmap besar terhadap reformasi kelembagaannya dengan identitas baru bernama BPP.
Perubahan indentitas tersebut telah dimasukkan dalam salah satu klausal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), sedangkan aturan lain yang menunjang BPP akan dikeluarkan pada tahun 2016.
Saat ini, revisi UU KUP telah final di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang segera akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas, ditargetkan pembahasan dan revisi UU KUP serta aturan pendukung lainnya akan selesai pada September 2016 nanti, ungkap Sigit, Selasa (11/8).
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela
Pic : Antara









