
(Vibizmedia – Nasional) Dalam Sidang Tahunan MPR RI tahun 2015, hari ini Kamis (14/8) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016 beserta nota keuangannya.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pada RAPBN 2016, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 1.841,1 triliun dengan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.565,8 triliun meningkat 5,1% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2015.
Tahun 2016, Presiden sampaikan dari hasil penerimaan perpajakan tersebut, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto tahun 2016 mencapai 13,25%.
Dalam menentukan RAPBN 2016 tersebut, Presiden Joko Widodo mengunakan asumsi makro, yaitu :
Pertumbuhan ekonomi : 5,5%
Laju inflasi : 4,7%
Nilai tukar rupiah : Rp 13.400/dolar Amerika Serikat
Suku Bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) : 5,5% (dalam 3 bulan)
Harga minyak mentah Indonesia : USD 60/barel
Kapasitas produksi minyak dan gas bumi (2016) : 1,985 juta barel setara minyak per hari
Guna meningkatkan ruang fiskal melalui efisiensi subsidi, efisiensi belanja operasional dan pengendalian belanja. Dari sisi belanja, pemerintah juga akan meningkatkan belanja produktif fokus pada pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi dalam meningkatkan daya saing dan kapasitas perekonomian nasional.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








