Pemerintah Targetkan 25% Pembangkit 35 Ribu MW Berasal Dari Energi Baru Terbarukan

0
1003
Presiden Joko Widodo Meresmikan Pameran Energi Baru dan Terbarukan dan Korservasi Energi (EBTKE) di Jakarta Convention Center, 19 Agustus 2015. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Diawal sambutannya Presiden Joko Widodo langsung meminta agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir untuk terus mengawal realisasi investasi di sektor energi baru terbarukan.

Dengan menyaksikan secara langsung penandatangan sejumlah dokumen kerjasama pengembangan energi baru terbarukan dan panas bumi, yang terdiri dari perjanjian pembelian listrik dari pembangkit jenis energi baru dan terbarukan antara PLN dengan sejumlah Independent Power Producer (IPP) dengan kapasitas total sebesar 622 MW.

Ada pula penandatanganan berita acara serah terima aset PLT Mikro Hidro di Jayapura, PLT Surya di Minahasa Utara dan PLT Sampah di Palembang dengan total kapasitas 575 KW untuk keperluan listrik sekitar 1.215 kepala keluarga.

Selain itu, terdapat penyerahan 13 izin panas bumi (IPB) dengan total kapasitas 1.515 MW kepada investor dan penandatanganan 9 nota kesepahaman pengembangan energi baru terbarukan PLT Biogas Rumput Laut, PLT Arus Laut dan PLT Gelombang Laut.

Dalam upaya memonitor semua kerjasama maupun izin-izin yang telah diberikan ke investor, Presiden meminta agar Dirut PLN dapat membuat check list untuk memantau perkembangan pembangunan pembangkit listrik swasta mulai dari pembebasan lahan hingga tahap financial closing, ungkapnya saat meresmikan Indonesia Internasional Geothermal Convention and Exibition (IIGCE) di Jakarta Convention Center, Rabu (19/8).

Pemerintah menargetkan sekitar 8.750 MW atau sekitar 25% sampai dengan tahun 2019 mega proyek pembangunan pembangkit kapasitas 35.000 MW berasal dari energi baru terbarukan dan panas bumi.

Agar proyek penyaluran listrik ke rumah tangga berjalan, pemerintah siapkan berbagai cara melalui insentif antara lain insentif tarif, kebijakan fiskal dan mempermudah perizinan.

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here