Swasta Tidak Diperkenankan Akuisisi TPPI, Tetap Dikelola Pertamina

0
1098
Jusuf Kalla Saat Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu 10 Juni 2015. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah tidak mengizinkan pihak swasta, terutama pihak asing untuk mengakuisisi kepemilikan saham negara pada Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa aset pemerintah harus dikembalikan pengelolaannya kepada negara, dalam hal ini Pertamina mengelola kilang TPPI karena Indonesia membutuhkan industri aromatik untuk menambah kapasitas dalam negeri.

Investor tidak diperkenankan masuk karena 60% saham TPPI berstatus milik negara, pemerintah menolak rencana PT. Medco Energi Internasional Tbk mengakuisisi seluruh kepemilikan saham TPPI

Kepemilikan saham TPPI terdiri dari 2% Sojitz dan Itochu, Agro Global Holdings BV dan Agro Capital BV sebesar 22%, Kementerian Keuangan sebesar 25% dan Pertamina sebesar 26%. Saat ini, sekalipun sedang dalam proses hukum perdata maupun kemungkinan pidana, pengelolaannya harus kembali ke negara, ungkap Jusuf Kalla, Kamis (20/8).

Journalist  : Rully
Editor       : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here