
(Vibizmedia – Nasional) Akibat depresiasi rupiah terkait risiko pasar melalui neraca (liabilities dan aset valas) dan jenis bank, sampai saat ini, kondisi kesehatan bank secara umum masih bagus.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Irwan Lubis mengatakan bahwa dari 118 bank di Indonesia, sebagai besar memiliki rating II atau bagus dan hanya sekitar 10% yang memiliki rating III atau standar.
Pada bulan Juni, Industri perbankan mengalami pertumbuhan yaitu tumbuhnya 4,18% year to date dan dana tumbuh sekitar 4,5%. Secara regulasi, ambang batas valuta asing (valas) maksimal 20% dari modal dan sampai saat ini posisi devisa neto (PDN) masih sekitar 5%, secara industri.
Meski rupiah melemah, neraca bank tetap memberikan efek positif bagi laba rugi dalam perbankan. Secara Individual PDN 54 bank devisa ada pada posisi PDN 2, 10% jauh dari threshold, 51 bank posisi beli sedangkan 3 bank posisi jual, karena masih dibawah threshold sehingga tidak terlalu berpengaruh.
Dari 118 bank, rasio kecukupan modal (CAR) berada pada kisaran 10-14%, dimana CAR individu terendah sebesar 11%, tertinggi mencapai 35% dengan rata-rata CAR sebesar 20,19%. Irwan katakan dengan lemahnya nilai mata uang rupiah sebesar Rp 14.000 per dolar Amerika Serikat, tidak mempengaruhi kondisi bank.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








