Seperti diketahui, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) dipertahankan pada level 7,5 persen sejak 17 Februari 2015 silam, setelah sebelumnya tercatat lebih tinggi 25 basis poin selama tiga bulan sejak November 2014. Meski tahun 2015 ini tren ekonomi global cenderung melemah dan sebagian besar bank sentral di belahan dunia memangkas suku bunganya, namun tidak demikian dengan BI, hingga saat ini BI belum juga menurunkan suku bunganya. Padahal, pertumbuhan ekonomi pada kuartal-II tahun ini mengalami perlambatan dengan hanya mampu mencatat pertumbuhan sebesar 4,67 persen.
Dalam teori ekonomi, jika suku bunga acuan turun maka hal tersbeut otomatis dapat mendorong pertumbuhan dalam negeri dikarenakan pembiayaan perbankan ke sektor riil pun menjadi semakin murah harganya. Namun, rupanya BI memiliki alasan lain untuk tidak menurunkan suku bunga di bawah 7,5 persen. BI menilai bahwa pemangkasan BI rate bukanlah “obat” yang paling ampuh untuk menyelamatkan perlambatan ekonomi Indonesia saat ini dikarenakan tingkat inflasi yang sedang melambung tinggi. Oleh karena itu BI memang sengaja menahan konsumsi masyarakat agar inflasi tetap rendah.









