Perpres LRT Telah Ditandatangani Presiden Jokowi, Inilah Jalur Yang Segera Dibangun

0
886
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Upaya mempercepat pembangunan sistem transportasi publik terpadu di Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi, Presiden Joko Widodo telah mendatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaran Kereta Api Ringan atau di kenal Light Rail Transit (LRT) pada 2 September 2015 lalu.

Dalam pelaksanaan beberapa tahapan pembangunan prasarana, pemerintah telah menugaskan PT Adhi Karya Tbk yang akan bekerjasama dengan badan usaha lainnya ini, mencakup fasilitas operasi, jalur termasuk konstruksi jalur layang dan stasiun.

Berikut adalah lintas pelayanan LRT terintegrasi yang telah diatur dalam Perpres :

  1. Lintas Pelayanan Cawang – Cibubur
  2. Lintas Pelayanan Cawang – Kuningan – Dukuh Atas
  3. Lintas Pelayanan Cawang – Bekasi Timur
  4. Lintas Pelayanan Dukuh Atas – Palmerah – Senayan
  5. Lintas Pelayanan Cibubur – Bogor
  6. Lintas Pelayanan Palmerah – Bogor

Menteri Perhubungan Jonan mengatakan sejak diterimanya dokumen teknis dan dokumen anggaran biaya secara lengkap di dalam Keppres tersebut juga mengatur agar dapat memaksimalkan penggunaan komponen dalam negeri.

Terkait pemanfaatan jalan tol dan jalan arteri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Basuki Hadimuljono telah mengeluarkan izin prinsip guna mempercepat pembangunan proyek tersebut, ungkapnya Selasa (8/9).

Selain itu pemanfaatan tanah milik daerah dan ruang udara dalam rangka pembangunan LRT telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dan persetujuan dari Walikota serta Bupati Bogor, Depok dan Bekasi.

Rully/VMN/Journalist
Editor : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here