
(Vibizmedia – Nasional) Paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Rabu lalu (11/9) oleh Pemerintah mengundang banyak kontroversi dari pengamat yang meragukan implementasi paket kebijakan ekonomi tahap pertama tersebut.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa pihaknya maupun pemerintah telah mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh dan telah mempersiapkan agar kebijakan-kebijakan ini langsung dapat ditindaklanjuti.
Darmin sampaikan paket kebijakan ekonomi tahap I tersebut berhubungan dengan masing-masing kementerian, dikarenakan adanya 89 peraturan yang dirombak atau dideregulasi dari 154 peraturan yang menghambat investasi dan baru 134 peraturan yang sudah selesai diproses.
134 peraturan tersebut terdiri dari 17 Peraturan Pemerintah (PP), 11 Peraturan Presiden (Perpres), 2 Instruksi Presiden (Inpres, 96 Peraturan Menteri (Permen) dan 8 Peraturan lainnya termasuk peraturan dari badan, instruksi kantor Menteri Koordinator dan terutama dari BPOM dan BKPM.
Proses penyederhanaan menyangkut perluasan dan pembukaan peluang investasi khususnya pada sektor logistik, perdagangan, pengadaan bahan baku untuk perikanan, barang tambang dan hasil hutan.
Rully/VMN/Journalist
Editor : Mark Sinambela