
(Vibizmedia – Nasional) Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait penyaluran dana desa.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran dana desa mencapai 80% pada pertengahan September 2015 ini. Tjahjo ungkapkan perlunya langkah percepatan penyaluran dengan memangkas birokrasi yang berbelit yang ada di 3 Kementerian tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Keuangan.
Dengan diterbitkannya SKB ini, akan semakin menyederhanakan prosedur pemberian dana kepada desa-desa dan mengatur pembagian kewenangan antara ketiga kementerian tersebut, ungkap Tjahjo, Selasa (15/9), sehingga proses yang dilakukan Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu akan seminim mungkin seperti untuk desa hanya dengan 1 lembar perencanaan.
Pemerintah mengharapkan, dengan sisa beberapa bulan ini, dana desa 2015 akan semakin cepat terserap untuk pembangunan infrastrukur desa dan direncanakan tahun depan alokasi dana desa tersebut akan ditingkatkan menjadi dua kali lipat.
Saat ini, Kemendagri telah memberikan pelatihan kepada kepala desa agar siap mengelola dana desanya serta mendorong bupati dan walikota untuk mempercepaat penetapan peraturan tata cara pengadaan barang dan jasa di desanya, yang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








