
(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah berencana akan mengimpor garam sebanyak 2,2 juta ton, mendapatkan tanggapan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang dianggap dapat merugikan petani garam di Indonesia.
Menteri Susi sampaikan bahwa garam produksi dalam negeri masih dapat ditingkatkan kualitasnya khususnya pada daerah-daerah yang berpotensi seperti Nusa Tenggara Timur, Sumenep dan Pamekasan di wilayah Madura.
Garam sebanyak 2,2 juta ton dianggap sangat berlebihan dengan impor sebanyak itu dapat menyebabkan garam produksi petani dalam negeri sulit bersaing, impor garam memang masih dibutuhkan Indonesia, terutama oleh para pelaku industri kimia.
Sampai saat ini, petani garam di Indonesia belum mampu memproduksi garam industri dengan kandungan NaCl 96, magnesium dan kadar air yang rendah, serta warna yang putih terang.
Industri kimia, membutuhkan garam jenis seperti ini dengan kebutuhan industri sebanyak 1,1 juta ton. Dengan banyaknya garam yang masuk akan memenuhi pasar-pasar tradisional dan tambah menekan harga garam produksi petani.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








